Batam, batamtv.com – Kenyamanan warga hunian elit Royal Bay di kawasan Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, yang biasanya tenang menjadi terganggu dalam bebrapa waktu belakangan ini.
Pemicunya adalah pembangunan fasilitas olahraga lapangan padel baru di area Jalan Perahu Dendang yang menuai protes keras dari warga, terutama mereka yang tinggal di Blok Sunrise 3.
Pembangunan lapangan yang berada persis di belakang rumah warga ini dinilai mengabaikan aspek kenyamanan lingkungan dan prosedur perizinan sosial kepada warga terdampak langsung.
Mengutip batamnews (07/02), seorang warga yang posisi rumahnya paling dekat dengan lapangan hanya berjarak sekitar satu meter, Danos mengaku sangat terganggu dengan aktivitas di lapangan tersebut.
Sejak memasuki masa uji coba (trial) dalam seminggu terakhir, tingkat kebisingan di lingkungan tersebut melonjak tajam.
“Suaranya itu luar biasa. Suara hantaman bola, teriakan orang main, sampai musik itu terdengar nonstop. Mereka mulai main dari jam 6 pagi sampai jam 10 malam. Kami warga benar-benar tidak bisa istirahat,” ungkap Danos dengan nada kecewa.
Menurutnya, dampak kebisingan ini paling dirasakan oleh anak-anak sekolah yang jam istirahatnya terganggu.
“Anak-anak mau tidur jam 8 malam tidak bisa karena berisik sekali. Pagi-pagi buta sudah terbangun karena suara bola. Ini sangat menyiksa,” tambahnya.
Selain masalah kebisingan, warga juga mempertanyakan prosedur perizinan pembangunan fasilitas tersebut. Danos menegaskan bahwa selama proses pembangunan berlangsung, ia dan warga lainnya tidak pernah dimintai persetujuan atau diajak berkomunikasi secara resmi.
“Saya tidak pernah menyetujui pembangunan itu. Biasanya kan ada tanda tangan izin bangun dari warga sekitar, tapi ini tidak ada sama sekali. Tiba-tiba jadi saja,” jelasnya.
Masalah lain yang muncul adalah tata kelola parkir. Kehadiran pengunjung dari luar perumahan yang masuk ke area Sunrise 3 dianggap memperkeruh suasana karena parkir yang tidak teratur dan mengganggu akses jalan warga. Warga sebenarnya sudah sempat melakukan pertemuan dengan pihak manajemen pengelola untuk mencari jalan keluar.
Namun, pertemuan tersebut berakhir buntu karena pihak pengelola dianggap tetap bersikeras untuk menjalankan operasional lapangan sesuai rencana. Pihak pengelola dijadwalkan akan menggelar acara pembukaan besar-besaran (Grand Opening) pada 13 hingga 15 Februari 2026 mendatang.
Warga merasa khawatir jika acara tersebut tetap dilaksanakan tanpa adanya perbaikan pada sistem peredam suara, maka gangguan yang mereka alami akan semakin parah.
“Harapan kami simpel, kalau memang mau berbisnis silakan, tapi jangan sampai merugikan warga. Jangan buka dulu kalau masalah kebisingan ini belum diselesaikan. Kami punya hak untuk tenang di rumah sendiri,” tegas Danos.
Hingga saat ini, warga masih menanti langkah konkret dari pihak developer terkait janji pemasangan peredam suara dan pengaturan jam operasional agar tidak mengganggu ketertiban umum di lingkungan Royal Bay.
sumber : Batamnews.co.id dengan judul “Warga Royal Bay Batam Protes Pembangunan Lapangan Padel di Dekat Pemukiman, Suara Berisik hingga waktu Iistirahat Terganggu










































