
Bintan,batamtv.com, –Polres Bintan berhasil melacak keberadaan anak gadis remaja asal Bintan berinisial N yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya, Jumat (31/6/2024). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa gadis remaja tersebut berada di Kota Batam.
Kemudian Personil Satreskrim Polres Bintan dipimpin Kasat Reskrim Polres Bintan menuju Kota Batam dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang di Batam.
Tak lama kemudian personil Satreskrim Polres Bintan bersama dengan Satreskrim Polresta Barelang berhasil menemukan korban N sedang bersama seorang laki-laki Inisial AP (25) di sebuah kos-kosan wilayah Nagoya Batam, Kamis (6/6/2024).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, S.H membenarkan hal tersebut saat dijumpai oleh awak media di kantor Satuan Reskrim Polres Bintan, Senin (10/6/2024).
“Iya Benar, kami telah menemukan korban sekaligus mengamankan tersangkanya”, kata Kasat Reskrim.
“ Kita bekerjasama dengan Satreskrim Polresta Barelang. Anak tersebut sudah seminggu dilaporkan pergi dari rumahnya yakni sejak hari Jumat (31/5/2024). Selanjutnya kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya korban dan tersangka kami temukan di Batam”, terang AKP Marganda.
Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa modus pelaku yaitu memacari korban melalui medsos.
“Tersangka membujuk dan merayu korban yang katannya akan dijadikan isteri sehingga korban terbujuk atas rayuan tersangka. Korban pun berangkat dari rumah tanpa diketahui orang tua maupun keluarganya menuju Batam yang mana tersangka sudah menunggu di pelabuhan Punggur Batam,” ungkap AKP Marganda.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka AP mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban beberapa kali di sebuah rumah kos di Batam.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 Tahun kurungan penjara,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bintan menghimbau dan berpesan kepada orangtua agar selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan sehari-hari.
“Peran orangtua yang utama dalam menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Slain itu juga perlu perhatian kita semua, karena anak merupakan amanat undang-undang yang harus dilindungi,”tambahnya.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Dwi Susilo








































