Gubernur Resmikan Ruang Rawat Inap RSJKO EHD

0
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad (tengah) meresmikan Gedung rawat inap di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud di Bintan,Jumat (7/6/2024). (Foto : Dwi Susilo/batamtv.com)

Bintan,batamtv.com,- Gubernur Kepri Ansar Ahmad meresmikan Gedung Griya Flamboyan yang akan dijadikan ruang rawat inap di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud, Tanjung Uban, Jumat (7/6/2024).

Gedung ini dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar Rp23 miliar.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutannya, menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan beberapa bangunan rawat inap dan fasilitas pendukung di RSJKO ini. Saat ini terdapat 4 gedung yang selesai dibangun dari 12 gedung yang direncanakan.

“Alhamdulillah, di hadapan kita sudah selesai dibangun beberapa bangunan baik itu untuk rawat inapnya dan juga beberapa fasilitas pendukung lainnya,” ujar Gubernur Ansar.

Namun, Gubernur Ansar mengakui bahwa masih dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas yang masih diperlukan.

Ia berkomitmen untuk terus berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan agar RSJKO ini dapat memenuhi standar dan kebutuhan masyarakat.

“Memang rumah sakit jiwa dan ketergantungan obat ini wajib hadir di tiap-tiap provinsi di Indonesia. Maka saya kira ini menjadi prioritas pemerintah pusat dan pemerintah daerah kita,” kata Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung pembangunan RSJKO Engku Haji Daud.
Termasuk Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Kepri, dan PT SBP yang menyumbangkan lahan seluas 10 hektar untuk kawasan ini.

Kehadiran RSJKO Engku Haji Daud di Tanjung Uban ini pun memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk menyediakan layanan kesehatan yang inklusif bagi seluruh masyarakat Kepri. Karena sebelumnya pasien dengan penyakit jiwa harus dirujuk ke Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan di RSJ.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor : Sofyan Atsauri

Reporter : Dwi Susilo