Gerindra Bakal Pecat Anggota DPRD Mentawai yang Ditangkap Saat Nyabu!

0
Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman menjelaskan posisi kader Gerindra yang tertangkap pesta narkoba di Padang, Minggu (22/9/2024). (Foto : Adrial Akbar/detik.com)

Jakarta,batamtv.com, – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) dari Gerindra berinisial M (51) tertangkap saat nyabu di sebuah hotel di Padang. Partai Gerindra akan memecat M.

“Tentu saja. Kalau memang terbukti akan dipecat,” kata Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman dilansir detikSumut, Minggu (22/9/2024).

Habiburokhman menuturkan kader Gerindra harus mencerminkan perilaku dan perbuatan yang baik. Selain itu, kader juga diminta tidak melanggar hukum.

“Kader Gerindra itu, bukanlah kader yang melanggar hukum. Harus taat hukum. Semua perilaku dan perbuatannya adalah contoh bagi yang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade mengaku prihatin dengan penangkapan anggota DPRD Mentawai tersebut. Dia mengatakan sudah menyampaikan informasi tersebut kepada DPP.

“Tentu saja kami prihatin dengan berita ini. Dengan kejadian ini. Sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, kami sudah sampaikan informasi ini kepada DPP,” kata Andre kepada wartawan.

Selain M, ada dua anggota DPRD Mentawai yang juga ditangkap yakni S (55 tahun) dari Nasdem dan MS (49 tahun) berasal dari Hanura. Ketiganya diketahui sedang mengikuti orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik.

Seperti diberitakan, polisi menangkap empat orang pada Jumat dinihari. Tiga diantaranya adalah anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang diketahui sedang mengikuti orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 baru.

“Benar. Ada empat orang yang kita amankan. Tiga diantaranya anggota DPRD Mentawai,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (21/9/2024).

Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan AA terlebih dahulu. Dari pengembangan, kemudian mengarah kepada tiga anggota DPRD yang sedang berada di sebuah hotel.

Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dan alat hisap bong. Menurut Martadius, pihaknya kemudian melakukan tes urine kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba jenis sabu.

“Masih terus kita dalami dan kembangkan,” tambah Kasat. Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Sumber                 : detik.com