Dugaan Korupsi Wisata Mangrove di Bintan Diselidiki Kejaksaan

0
Kasi Intel Kejari Bintan, Syamsul Sahubauwa. (Foto : istimewa)

Bintan,batamtv.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan salah satu wisata mangrove di salah satu Kecamatan di Kabupaten Bintan.

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Bintan, Syamsul Sahubauwa, bahwa saat ini seksi pidana khusus Kejaksaan masih melakukan proses penyidikan.

Dimana jaksa menemukan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi didalam pengelolaan objek wisata mangrove di Kabupaten Bintan.

“Sudah 10 orang saksi kita mintai keterangan terkait perkara tersebut, dan sudah masuk proses penyidikan,” ujar Samsul Sahubauwa, Jumat (10/1/ 2025).

Samsul juga enggan menjelaskan secara detail perkara tersebut, karena masih dalam proses penyidikan.

“Nanti kita sampaikan lagi jika ada perkembangannya, ” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, perkara yang ditangani Pidsus Kejari Bintan berkaitan dengan retribusi pengelolaan wisata mangrove di salah satu Kecamatan di Bintan.

Dugaannya, sejumlah ‘uang’ tersebut mengalir kepada pejabat pemerintah yang saat ini masih aktif di Pemkab Bintan.

Samsul menambahkan, informasi secara utuh akan disampaikan selepas adanya hasil dari proses penyidikan perkara tersebut.

“Intinya masih proses penyidikan, nanti diinfokan lagi,” tutupnya.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                    : Sofyan Atsauri

Reporter                 : Dwi Susilo