Tanjungpinang, batamtv.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang menilai banyaknya aplikasi di lingkungan pemerintahan tidak menjamin kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik.
Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan masyarakat tidak membutuhkan tambahan aplikasi baru, melainkan layanan digital yang terintegrasi, mudah diakses, dan mampu mempercepat proses pelayanan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengubah cara pandang terhadap digitalisasi. Fokus utama bukan menambah jumlah aplikasi, tetapi memastikan layanan yang tersedia dapat saling terhubung dan dimanfaatkan secara optimal.
Teguh menyebut tujuan digitalisasi adalah memudahkan layanan, bukan menambah kerumitan bagi masyarakat.
Pemerintah pusat, kata dia, terus mendorong penerapan layanan digital terpadu atau single window. Karena itu, perangkat daerah perlu memaksimalkan sistem yang telah tersedia, daripada terus mengembangkan aplikasi baru yang berdiri sendiri dan tidak terhubung dengan sistem lainnya.
Ia menjelaskan, aplikasi yang tidak terintegrasi berpotensi menimbulkan silo data, menghambat pertukaran informasi antarinstansi, serta menambah beban pengelolaan dan anggaran pemerintah.
“Jangan banyak aplikasi, tetapi tidak terintegrasi. Maksimalkan aplikasi yang sudah ada untuk memudahkan masyarakat, bukan menyulitkan,” ujar Teguh.
Teguh menambahkan, transformasi digital saat ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Berbagai layanan pemerintahan kini dapat dilakukan lebih cepat dan efisien, salah satunya melalui pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE).
Melalui TTE, sejumlah proses administrasi yang sebelumnya mengharuskan pertemuan langsung kini dapat diselesaikan secara digital tanpa mengurangi keabsahan dokumen.
Namun, di balik kemudahan tersebut, penggunaan teknologi digital juga membawa tantangan baru. Ancaman kebocoran data, serangan ransomware, hingga peretasan sistem menjadi risiko yang harus diantisipasi sejak awal.
Karena itu, keamanan informasi tidak dapat lagi diposisikan sebagai pelengkap yang baru diperhatikan setelah insiden terjadi. Pengamanan harus menjadi bagian dari perencanaan dan pembangunan sistem elektronik sejak awal.
“Ketika layanan didigitalisasi, keamanan siber harus dipersiapkan pada saat yang sama. Jangan menunggu terjadi insiden baru bergerak,” kata Teguh.
Ia juga menyampaikan, salah satu langkah yang dilakukan Pemkot Tanjungpinang saat ini adalah memperkuat pemanfaatan sertifikat elektronik guna mendukung layanan pemerintahan digital.
Selain mendukung layanan tanpa kertas, sertifikat elektronik juga menjamin keaslian, integritas, dan keabsahan dokumen elektronik pemerintah.
Diskominfo turut mendata dan mengkategorisasi sistem elektronik yang digunakan perangkat daerah. Hal ini dilakukan karena jumlah aplikasi dan aset informasi pemerintah terus bertambah, sementara sumber daya dan anggaran pengamanan terbatas.
Melalui pemetaan tersebut, pemerintah dapat menentukan sistem yang perlu diprioritaskan dalam pengamanan. Dengan demikian, penggunaan anggaran dan sumber daya dapat menjadi lebih efektif.
Langkah ini juga membantu pemerintah melakukan audit keamanan dan mitigasi risiko secara lebih tepat sasaran.
“Keamanan siber tidak mungkin dijalankan oleh satu OPD saja. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pengelola sistem dan aset informasi agar ruang digital Pemkot Tanjungpinang semakin aman dan terpercaya,” ujar Teguh.
Sumber : antarakepri










































