Di Pengadilan Internasional, Indonesia Sebut Israel Terus Melakukan Kejahatan di Palestina

0
Menteri Luar Negeri RI Sugiono saat menghadiri konferensi Organisasi Kerjasama Negara-negara Islam (OKI) di Antalya, Turkiye, Jumat (11/4/2025).(Foto : istimewa)

Antalya,batamtv.com, – Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono menyampaikan pandangan pada sidang umum pengadilan internasional di Den Haag, Belanda, Rabu (30/4/2025), terkait kewajiban Israel di wilayah Palestina.

Dalam pandangannya tersebut, Sugiono mengatakan, tidak ada negara yang kebal hukum di dunia internasional, termasuk Israel, yang konsisten melakukan tindakan jahat dan kebijakan buruk terhadap Palestina.

“Saya ingin menekankan bahwa sementara banyak negara, termasuk Indonesia, dengan jelas menyatakan bahwa tidak ada negara yang kebal hukum, Israel secara konsisten memaksakan kebijakan tindakan jahatnya di wilayah pendudukan Palestina yang sama sekali tidak menghormati hukum internasional,” kata Sugiono.

Dia mengatakan, Israel terus melanjutkan pelanggaran hukum di wilayah Palestina, dengan cara menciptakan lingkungan yang hancur.

Hal ini menyebabkan rakyat Palestina sulit menjalankan hak-hak dasar mereka sebagai sebuah bangsa, salah satunya adalah menentukan nasibnya sendiri. “Terhadap latar belakang ini, Indonesia mengemban tugas moralnya untuk memberikan informasi mengenai masalah yang dibawa ke majelis umum Mahkamah Internasional ini,” ucap dia.

Dalam pandangan Sugiono, Mahkamah Internasional dinilai memiliki yurisdiksi yang jelas untuk mengadili kewajiban Israel kepada Palestina. Hal ini didasarkan pada Piagam PBB Pasal 96 Ayat 1 dan Pasal 65 Statuta Pengadilan.

“Tidak diragukan lagi bahwa pengadilan ini memiliki yurisdiksi untuk mempertimbangkan permintaan pendapat penasihat saat ini,” ujar dia.

Atas dasar itu pula, Indonesia berpendapat bahwa Israel sebagai anggota PBB memiliki kewajiban mematuhi komitmen dan menerima putusan yang akan diberikan nanti, termasuk jika diputuskan oleh Pengadilan Internasional bahwa Israel harus memberikan ganti rugi dan cedera karena peristiwa peperangan yang terjadi di Palestina.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Sumber                : Kompas.com