
BATAM, batamtv.com- BP Batam menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 718 pegawai yang terdiri dari 681 pegawai tetap dan 57 pegawai P2K, di gedung BP Batam, Senin (12/1/2026).
Melalui Keputusan Kepala BP Batam Nomor 4 dan 5 Tahun 2026, BP Batam menata 718 pegawai tersebut untuk memastikan setiap pegawai menempati posisi yang sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan penataan pegawai ini menjadi bagian penting dari upaya pembenahan sistem kepegawaian di lingkungan BP Batam.
Bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, Amsakar menilai langkah tersebut sebagai strategi untuk memperkuat kinerja organisasi dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah.
“Sejarah hanya mencatat kerja-kerja luar biasa. Saya berharap 718 pegawai ini ikut menjadi bagian dari sejarah kemajuan Batam,” kata Amsakar.
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan penataan pegawai tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Menurut Li Claudia, kebijakan ini mencerminkan keseriusan pimpinan BP Batam dalam memperkuat roda organisasi, sekaligus mendorong pegawai menunjukkan kinerja terbaik guna mendukung peningkatan layanan dan pembangunan daerah.
“Jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk memberikan dedikasi terbaik bagi BP Batam yang kita cintai. Jalankan setiap tugas dengan profesionalisme dan integritas demi kemajuan Batam,” ujar Li Claudia.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Azura Aronita









































