BP Batam Buka Kembali Ruas Jalan Gajah Mada, Lebih Cepat dari Target

0
Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Amsakar Achmad, resmi membuka kembali Ruas Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Hotel Vista atau Tanjakan Vista, pada Kamis (29/10/2026).

Batam, batamtv.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) resmi membuka kembali ruas Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Hotel Vista atau Tanjakan Vista, pada Kamis (29/10/2026). Ruas jalan tersebut kembali dapat dilalui setelah pekerjaan perbaikan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, meninjau sekaligus membuka kembali ruas jalan tersebut. Pekerjaan perbaikan yang dimulai sejak 18 Oktober 2026 itu sebelumnya ditargetkan rampung dan dibuka untuk umum pada 1 November 2026.

“Alhamdulillah, hari ini pekerjaan teknis telah selesai dan ruas jalan ini dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujar Amsakar saat meninjau lokasi.

Amsakar berharap, dibukanya kembali Tanjakan Vista dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya bagi masyarakat yang beraktivitas dan melintasi kawasan tersebut. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung percepatan pekerjaan sehingga jalan dapat digunakan lebih awal dari jadwal semula.

“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah mendukung percepatan pekerjaan ini. Kami berharap, dibukanya kembali jalan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu kelancaran mobilitas di Kota Batam,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, menjelaskan bahwa percepatan perbaikan dilakukan melalui koordinasi dengan kontraktor pelaksana, PT Waskita Karya, serta penerapan metode peningkatan mutu beton.

Menurut Mouris, mutu beton ditingkatkan dari F’c 300 menjadi F’c 550 untuk mendukung kualitas konstruksi sekaligus mempercepat penyelesaian pekerjaan. Metode tersebut diterapkan agar jalan dapat segera difungsikan kembali dengan tetap memperhatikan aspek teknis konstruksi.

Mouris juga menjelaskan, ruas jalan dengan lebar sekitar tujuh meter itu dirancang untuk melayani kendaraan dengan beban tertentu. Karena itu, pengendalian tonase kendaraan diperlukan untuk menjaga kualitas dan daya tahan konstruksi.

“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu pembatasan kendaraan. Ruas jalan ini nantinya diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat maksimal delapan ton, sehingga kualitas konstruksi dapat terjaga dan jalan tidak kembali mengalami kerusakan akibat beban berlebih,” jelasnya.

Pembatasan tersebut diharapkan dapat mencegah kendaraan dengan muatan berlebih melintasi ruas jalan yang tidak dirancang untuk menanggung beban tersebut. Pengaturan lalu lintas juga menjadi bagian dari upaya BP Batam menjaga keberlanjutan infrastruktur, terutama pada jalur yang mendukung mobilitas masyarakat.

Di sisi lain, pekerjaan pada ruas jalan di sebelah lokasi perbaikan masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada Februari 2027.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : azura aronita