Bea Cukai dan KLHK Gerebek Kontainer Diduga Berisi Limbah B3

0
Suasana kantor Bea dan Cukai Batam di Batu Ampar, Kamis (02/10/2025) siang. (Foto: Azura Aronita/batamtv.com)

Batam,batamtv.com, – Bea Cukai Batam bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penggeledahan sejumlah kontainer di dermaga Pelabuhan Batu Ampar, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan berton-ton barang yang diduga kuat merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Iya benar,” singkat Zaky ketika dikonfirmasi. Sementara itu, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menyebutkan bahwa pemeriksaan kontainer di Batu Ampar merupakan agenda rutin yang dilakukan pihaknya.

“Kami selalu melakukan pemeriksaan terhadap kontainer di Pelabuhan Batu Ampar, mulai dari asal kedatangan hingga isi dalam kontainer tersebut,” jelas Evi.

Namun, terkait dugaan adanya limbah elektronik atau B3, Evi mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh. “Kalau untuk penindakan atau temuan limbah B3 itu saya belum dapat informasi, karena masih dalam pengecekan,” katanya.

Di sisi lain, awak media yang mencoba meliput langsung di lokasi mendapat larangan dari petugas Ditpam BP Batam untuk masuk ke area pelabuhan. Para jurnalis diarahkan keluar dengan alasan tidak memiliki surat resmi. “Boleh lapor dulu ke Kantor Satker Bea Cukai terlebih dahulu, serta lampirkan surat,” ujar seorang petugas Ditpam BP Batam yang berjaga di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai maupun KLHK masih melakukan pendalaman terhadap isi kontainer yang diamankan. Jika terbukti berisi limbah B3, kasus ini berpotensi menjadi sorotan besar, mengingat Batam pernah beberapa kali menjadi pintu masuk dugaan limbah berbahaya dari luar negeri.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Reporter               : Azura Aronita