read news – Minimalisir Tindakan Kriminal, Ibu-ibu dan Remaja Putri Ikuti Sosialisasi Hukum

0
Kapolsek Sagulung , Iptu Nyoman Ananta (dua dari kanan) saat diacara Sosialisasi sekaligus penyuluhan menghadirkan narasumber  dari Peradi. (F: Aby-batamtv.com)

BATAM, batamtv.com –  Polsek Sagulung memberikan  sosialisasi hukum kepada ibu ibu rumah tangga dan remaja putri. Hal ini sebagai upaya meminimalisir tindak kriminalitas terhadap anak dan perempuan.

Sebagai narasumber, Polsek Sagulung menghadirkan  Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Batam dan PPA dan disabilitas.

Sosialisasi sekaligus penyuluhan menghadirkan narasumber  dari Peradi. Diskusi dan pendalaman materi disampaikan oleh Anggota peradi Tantimin dan Eri Syahrial yang berlangsung di aula Mapolsek Sagulung, Sabtu (24/9/2022).

Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta mengatakan, sosialisasi hukum tersebut sebagai upaya mengantisipasi tindak pidana kriminalitas terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Wilayah hukum Polsek Sagulung.

“Ini bentuk pencegahan aksi kriminalitas terhadap anak, perempuan dan disabilitas. Dengan penyuluhan hukum seperti ini ada pemahaman di tengah masyarakat akan konsekuensi dari masalah hukum,” jelas Iptu Nyoman Ananta .

“Terima kasih kepada Peradi dan PPA telah berbagi ilmu seputar hukum kepada masyarakat khususnya yang berada di Wilayah Hukum Polsek Sagulung,” Kapolsek Iptu Ananta.

Kapolsek Sagulung menambahkan, sosialisasi ini sangat penting mengingat banyaknya kasus tindak pidana kriminal yang melibatkan anak di bawah umur serta perempuan maupun sebagai korban ataupun pelaku yang ditangani Polsek Sagulung.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa menjadi wawasan tambahan bagi masyarakat dalam menjaga dan melindungi anak-anak kita dari tindak kejahatan,” jelasnya. (Aby)