
Jakarta, batamtv.com – PT Asuransi Central Asia (ACA) merealisasikan pembayaran klaim asuransi kepada PT PLN Batam terkait kerusakan turbin Unit 1 di PLTG MPP Tarahan. Nilai klaim mencapai US$11,037 juta dan telah disalurkan pada 24 Desember 2025.
Direktur Utama ACA, Juliati Boddhiya, menjelaskan bahwa gangguan teknis terjadi pada Gas Turbine Generator (GTG) Unit 1 pada 30 Juni 2023 yang berdampak pada sejumlah komponen, termasuk casing dan blade turbin.
Menurutnya, penyelesaian klaim tersebut mencerminkan fungsi asuransi dalam memberikan perlindungan finansial serta mendukung percepatan pemulihan aset pembangkit yang berpengaruh terhadap keandalan pasokan listrik.
Ia menyatakan, proses penyelesaian dilakukan secara akuntabel agar pemulihan operasional dapat berlangsung optimal.
Sementara itu, Direktur Operasi PLN Batam, Dinda Alamsyah, mengapresiasi realisasi pembayaran klaim tersebut.
Ia menilai dukungan dari pihak asuransi membantu menjaga kesinambungan proses perbaikan turbin serta mendukung keandalan penyediaan listrik bagi masyarakat dan sektor usaha.
Menurutnya, penyelesaian klaim ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara perusahaan asuransi dan sektor ketenagalistrikan dalam menjaga keberlangsungan infrastruktur vital.
Sebagai informasi, ACA memiliki puluhan kantor cabang dan perwakilan di berbagai wilayah Indonesia. Pada 2025, perusahaan mencatatkan premi bruto sebesar Rp5,98 triliun dengan tingkat Risk Based Capital (RBC) sebesar 411 persen, melampaui ketentuan minimum yang ditetapkan regulator.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita









































