Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota Batam memperkuat sistem pengaduan publik berbasis digital melalui pengelolaan yang terintegrasi dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan bertema penguatan SP4N-LAPOR! dalam tata kelola mikro, Rabu (29/4/2026), di Kantor Wali Kota Batam.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Ombudsman Republik Indonesia, serta diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secara luring dan daring.
Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan publik merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan pemerintah.
Menurutnya, sistem pengaduan tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban administratif, tetapi juga menjadi indikator kehadiran pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, SP4N-LAPOR! dimanfaatkan sebagai instrumen strategis untuk menampung aspirasi secara cepat, transparan, dan terukur. Penguatan pada tingkat perangkat daerah dinilai penting agar proses pengelolaan berjalan sistematis, mulai dari penerimaan laporan hingga tindak lanjut.
Dalam sambutan Wali Kota Batam yang dibacakan, ditegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi melalui sistem pengaduan yang responsif dan akuntabel.
Selain itu, peran admin instansi, admin pengawas, serta admin evaluasi dinilai krusial untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sekaligus menjadi bahan evaluasi kebijakan.
Pemerintah Kota Batam juga terus melakukan penguatan melalui peningkatan koordinasi lintas perangkat daerah, penyempurnaan standar operasional prosedur, serta optimalisasi pemanfaatan data pengaduan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Firmansyah menambahkan, ke depan pemerintah daerah diharapkan mampu mengembangkan pendekatan yang lebih prediktif dengan memanfaatkan pola pengaduan sebagai sistem peringatan dini dalam perumusan kebijakan.
Ia menegaskan, pengaduan masyarakat perlu dipandang sebagai sumber informasi untuk mendorong inovasi layanan dan peningkatan kinerja pemerintah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi, peningkatan kapasitas aparatur, serta pertukaran praktik baik antarinstansi guna mewujudkan pengelolaan pengaduan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.











































