
Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota Batam menargetkan efisiensi belanja daerah hingga Rp18,1 miliar melalui penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara yang mulai berlaku pada 24 April 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin rapat koordinasi terkait efisiensi anggaran dan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026).
Menurut Firmansyah, penerapan WFH mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas aparatur sipil negara dalam rangka transformasi budaya kerja.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengubah pola kerja, tetapi juga mendorong penghematan belanja operasional, termasuk penggunaan listrik, air, bahan bakar minyak, serta pembatasan perjalanan dinas.
Penggunaan energi dan utilitas, lanjutnya, akan dipantau secara berkala dan dilaporkan setiap dua bulan kepada pemerintah pusat.
Selain itu, organisasi perangkat daerah diminta membatasi penggunaan kendaraan dinas serta menekan kegiatan perjalanan luar daerah sebagai bagian dari langkah efisiensi.
Firmansyah menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika global, bukan karena keterbatasan anggaran daerah.
Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk menerapkan kebiasaan hemat energi di lingkungan kerja, seperti mematikan peralatan elektronik setelah jam operasional.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam, Abdul Malik, menyampaikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menghitung potensi efisiensi sebesar Rp18.155.350.882.
Angka tersebut terdiri dari efisiensi berdasarkan kebijakan pemerintah daerah serta penghematan dari penyesuaian budaya kerja, yang bersumber dari belanja listrik, air, telekomunikasi, bahan bakar, dan perjalanan dinas.
Ia juga memaparkan realisasi pendapatan daerah hingga akhir Maret 2026 telah mencapai lebih dari Rp988 miliar atau sekitar 23,61 persen dari target, sedangkan realisasi belanja berada di kisaran Rp775 miliar atau 18,02 persen.
Pemerintah Kota Batam meminta seluruh perangkat daerah melakukan perhitungan kebutuhan belanja secara cermat hingga akhir tahun serta menyesuaikan rencana anggaran kas dengan kebutuhan riil.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita









































