

Batam, batamtv.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Manajemen PKK dan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu di Planet Holiday Hotel, Rabu (22/4/2026).
Dalam arahannya, Amsakar menekankan bahwa keberhasilan organisasi, termasuk PKK dan Posyandu, ditentukan oleh tata kelola yang tertib dan terencana. Administrasi yang baik dinilai menjadi dasar dalam memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan.
Ia menyebutkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas kader PKK sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, sekaligus menyamakan pemahaman terhadap standar kerja dan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, penerapan regulasi terbaru memperluas peran Posyandu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), mencakup sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Perluasan tersebut, kata Amsakar, menuntut kesiapan kader dalam memahami tugas dan kewenangan, serta memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan.
Ia menegaskan bahwa Posyandu memiliki posisi strategis sebagai lini awal pelayanan dasar, sehingga kualitas peran kader sangat berpengaruh terhadap layanan yang diterima masyarakat.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Batam, Erlita Amsakar, menyampaikan bahwa transformasi Posyandu menuntut peningkatan kapasitas kader agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan fungsi layanan berbasis komunitas.
Menurutnya, Posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi berkembang menjadi pusat layanan masyarakat yang lebih luas.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kompetensi kader dalam mengelola program secara terintegrasi dan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kota Batam menilai peningkatan kapasitas kader PKK menjadi langkah penting dalam mendorong kualitas pelayanan dasar yang merata dan berkelanjutan di tingkat masyarakat.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : sonia nurulaini



