Jakarta,batamtv.com, – Polisi menggagalkan upaya penyebaran uang palsu di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Seorang wanita ditangkap dengan barang bukti uang palsu puluhan juta di tangannya.
Kapolsek Mampang Kompol S Aba Wahid Key mengatakan peristiwa itu terjadi pada sore hari ini. Polisi menyita uang palsu dengan nominal total puluhan juta rupiah.
“Dari tangan pelaku, diamankan uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribuan senilai sekitar Rp 35 juta,” kata Kompol Wahid kepada wartawan, Selasa (2/4/2025).
Polisi menangkap terduga pengedar uang palsu itu di sebuah mal di kawasan Kemang, Mampang Prapatan sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas sempat memastikan keaslian uang menggunakan alat sinar ultraviolet.
Wanita berusia 41 tahun terduga pelaku yang membawa uang palsu masih diperiksa intensif. Polisi menangani kasus ini berawal dari temuan petugas kasir di mal kawasan Kemang tersebut.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : detik.com










































