
Jakarta, batamtv.com,-Keluarga Besar Purna Adhyaksa mengapresiasi Jaksa Agung dan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam membongkar dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Kami mengapresiasi keberanian Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Jampidsus Febri Ardiansyah dalam menangani perkara ini,” ujar Ketua Umum KB Purna Adhyaksa Noor Rachmad dalam keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu, (25/5/2024).
Menurut dia, membongkar kasus mega korupsi tak semudah membalikkan telapak tangan karena membutuhkan usaha dan nyali besar, apalagi bila melibatkan banyak pihak. Ia menilai Kejaksaan RI mampu menghadirkan wajah penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu.
Rachmad menilai nyali Jaksa Agung dan Jampidsus merupakan bentuk penegakan supremasi hukum yang sesungguhnya. Pasalnya, dirinya tidak melihat sedikitpun ada kekhawatiran pada keduanya dalam mengusut kasus ini.
Noor Rachmad menilai Kejagung aktif memberantas korupsi dan memburu aset koruptor untuk disita dan dirampas guna dikembalikan ke negara. Dengan demikian, kata dia, menjadi pertanda tidak ada yang kebal hukum di negara ini.
Meski di bawah bayang-bayang intimidasi dan teror, kata dia, Jaksa Agung harus terus memompa semangat anak buahnya untuk mengungkap berbagai mega korupsi.
Ia memastikan KB Purna Adhyaksa mempercayai kinerja dan sepak terjang Kejagung dalam memberantas korupsi. Sebagai bentuk kontrol sosial, pihaknya menegaskan tidak akan lengah dalam melakukan pengawasan, memberikan masukan, serta mengingatkan.
“Kami yakin Jaksa Agung dapat menindak semua yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. KB Purna Adhyaksa terus mendukung kinerja Jaksa Agung dan Jampidsus, maju terus pantang mundur,” ucap dia menambahkan.
Di sisi lain, Noor mengajak masyarakat untuk mendukung kinerja Kejagung, termasuk di kala menghadapi berbagai teror yang diduga merupakan bentuk serangan balik dari para koruptor serta segala upaya yang berusaha merintangi penyidikan.
Dia pun menyerukan agar upaya pengentasan tindak pidana korupsi harus dikawal secara proporsional dan memastikan pelaksanaannya dengan baik.
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Tempo.co









































