
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos menyampaikan bahwa ASN mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang bebas dari intervensi politik.
“Netralitas perlu untuk dikedepankan selama penyelenggaraan Pemilu nanti, mengingat netralitas ASN merupakan pilar krusial dalam penyelenggaraan Pemerintah. Untuk itu kita harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik, terutama selama proses pelaksanaan Pemilu,” sebut Hasan saat pembacaan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN oleh Kepala Perangkat Daerah dilaksanakan pada apel pagi di halaman Kantor Wali Kota, Senin (20/11).
Dalam rangka memastikan netralitas ASN jelang pemilu tahun 2024, Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar apel ikrar netralitas pemilu. Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos membacakan Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu tahun 2024, yang diikuti oleh seluruh jajaran Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Ditambahkannya, untuk memperkuat dasar hukum netralitas ASN, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) lima institusi negara yaitu Kementerian PAN dan RB, Kemendagri, BKN, KASN dan Bawaslu.
“SKB ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada yang netral, objektif dan akuntabel. Selain itu untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, penanganan pengaduan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas pegawai ASN,” jelas Hasan.
Masih menurut Hasan, untuk memperkuat hal tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga telah melakukan upaya-upaya terhadap netralitas ASN. Sebagai langkah responsif dan dukungan penuh pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tanjungpinang tetang Netralitas ASN, termasuk hari ini dilaksanakan Apel Ikrar Netralitas ASN yang diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Diharapkan ikrar yang diucapkan bersama dapat dilaksanakan demi berjalannya proses demokrasi dengan aman dan tentram sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkapnya.
Editor : Oktarian
Reporter Dwi Susilo









































