read news – Tokoh Agama di Kabil Nongsa Terima Bantuan dari Pemko Batam

0
Setdako Batam  Jefridin dalam acara  penyerahan bantuan dan Silahturahmi Wali Kota Batam, Ketua TP PKK Kota Batam dan Sekretaris Daerah Kota Batam dengan Tokoh Agama Masjid Besar Citramas, Kabil Kecamatan Nongsa, Selasa (28/3/2023) Foto : muhammad amin - batamtv.com)
Setdako Batam  Jefridin dalam acara  penyerahan bantuan dan Silahturahmi Wali Kota Batam, Ketua TP PKK Kota Batam dan Sekretaris Daerah Kota Batam dengan Tokoh Agama Masjid Besar Citramas, Kabil Kecamatan Nongsa, Selasa (28/3/2023) Foto : muhammad amin - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Pemko Batam memberikan insentif kepada PMB, IPIM dan BMGQ. Upaya ini  dilakukan sebagai wujud komitmen dari Pemko Batam oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi kepada para tokoh agama. Selama ini para imam, mubaligh dan guru mengaji telah membantu Pemerintah Kota Batam dalam memberikan pemahaman tentang agama kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Setdako Batam  Jefridin dalam acara Silahturahmi Wali Kota Batam, Ketua TP PKK Kota Batam dan Sekretaris Daerah Kota Batam dengan Tokoh Agama Masjid Besar Citramas, Kabil Kecamatan Nongsa, Selasa (28/3/2023) .

Kepada para tokoh agama, Jefridin menyampaikan bahwa disamping silahturahmi juga akan dilakukan penandatanganan amprah insentif PMB, IPIM dan BMGQ.

“Tahun ini insentif Bapak/Ibu naik dari tahun lalu Rp 500 ribu di tahun 2023 dinaikkan menjadi Rp 750 ribu. Insyaallah akan diterima pada awal April, untuk periode Januari, Februari dan Maret,” jelas Jefridin.

“Negara harus berkolaborasi antara umara (pemimpin), ulama dan ummat (masyarakat). Mudah-mudahan dengan bantuan insentif dapat memberi motivasi dan semangat dalam mendidik anak-anak khususnya dalam pengamalan Al Qur’an,” tutur pria kelahiran Selatpanjang ini.

Adapun jumlah tokoh agama di Kecamatan Nongsa jumlah imam yang menerima insentif dari Pemerintah Kota Batam ini sebanyak 121 orang, mubaligh 48 orang dan guru ngaji sebanyak 335 orang.

 

Editor : Oktaraian

Reporter : Muhammad Amin