read news – Suasana Puluhan Warga di Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang

0
Koperasi pedagang tepi laut Gurindam 12 disahkan dan disambut baik puluhan pedagang dan permainan anak-anak.  Suasana peluhan pedagang yang berkumpul di areal pedagang tepi laut Gurindam 12 Sabtu (31/12/2022) kemarin. Anggota koperasi ingin membangun usaha mencari nafkah dengan didukung badan hukum. Koperasi ini sudah  disahkan Kementerian Hukum dan Ham. ( foto : dwi susilo - batamtv.com)
Koperasi pedagang tepi laut Gurindam 12 disahkan dan disambut baik puluhan pedagang dan permainan anak-anak.  Suasana peluhan pedagang yang berkumpul di areal pedagang tepi laut Gurindam 12 Sabtu (31/12/2022) kemarin. Anggota koperasi ingin membangun usaha mencari nafkah dengan didukung badan hukum. Koperasi ini sudah  disahkan Kementerian Hukum dan Ham. ( foto : dwi susilo - batamtv.com)

TANJUNGPINANG, batamtv.com – Untuk menopang dan menaungi puluhan pedagang dan pengelola permainan anak anak yang beroperasi di Tanjungpinang, mereka membentuk koperasi. Koperasi ini akhirnya berhasil dibentuk .

Koperasi Gurindam 12 tepi laut di bentuk oleh puluhan pedagang dan pengelola permainan anak-anak untuk kepentingan bersama, dan telah disahkan melalui notaris.

Herry Barma Saputra mendapatkan mandat sebagai ketua koperasi untuk masa jabatan 2022-2025. Kemudian Suharyanti sebagai bendahara dan Amdryas Ludan Ulum sebagai sekretaris.

Terbentuknya koperasi pedagang tepi laut Gurindam 12 disambut baik puluhan pedagang dan permainan anak-anak. “Wadah koperasi ini legal standing kuat secara hukum dan di akui oleh negara,” kata Ketua Koperasi Herry Barma Saputra Sabtu (31/12/2022) kemarin.

Herry menyampaikan para anggota koperasi ingin membangun usaha mencari nafkah dengan di dukung badan hukum. Koperasi ini sudah  disahkan Kementerian Hukum dan Ham.

“Wadah koperasi ini legal standing kuat secara hukum dan di akui oleh negara,” kata Herry kepada awak media.

Herry menyampaikan para anggota koperasi ingin membangun usaha mencari nafkah dengan didukung badan hukum.

“Saat ini ratusan pedagang tidak ingin ada suara-suara sumbang seperti pungli yang selama ini terdengar. Kami akan berkordinasi dengan pihak pemerintah kota Tanjungpinang hingga aparat penegak hukum sebagai mitra kami ke depannya,” ujar Herry.

“Kami tidak ingin ratusan pedagang dan permainan anak-anak di tepi laut ini dijadikan kepentingan oleh oknum tertentu seperti dimintai sumbangan dan lain sebagainya, demi kepentingan pribadi dan kelompok,” tambah Herry.

Sementara penggagas ide pembentukan koperasi Gurindam 12, Adji supit sangat senang dengan terbentuknya wadah tersebut.

“Ini suatu trobosan luar biasa kekompakan puluhan pedagang kuliner, minuman bandrek dan permainan anak-anak membentuk koperasi bersama. Seyogyanya Koperasi ini menjadi pondasi hukum secara yuridis dan de facto,” ungkap Adji.

Editor : Oktarian

Reporter : Dwi Susilo