read news – Anggota DPR RI Cen Sui Lan Bantu Mobil Ambulan PMI Kota Batam

0
Anggota DPR RI Cen Sui Lan (no 4 dari kanan, kemeja putih hitam) saat serah terima mobil ambulan kepada PMI Kota Batam. (foto:rahyudo lumaksono- batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batam mendapatkan hibah ambulans dari Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Golkar Dapil Kepri Cen Sui Lan.

Penyerahan bantuan hibah 1 unit ambulan untuk keperluan sosial itu, dilakukan Cen Sui Lan pada Senin (21/11/2022) kemarin.

Cen Sui Lan menyerahkan bantuan mobil ambulan kepada PMI Kota Batam. Serah terima bantuan ini dilaksanakan di sekretariat PMI Kota Batam, Batam Center Batam.

Bantuan diterima Asmin Patros selaku Sekretaris PMI Kota Batam dan Acun Tan Wakil Ketua PMI Kota Batam. Turut disaksikan Delvina selaku Wakil Ketua PMI Kota Batam, serta Tenaga Ahli DPR RI Victor Angsono dan Herdiyanto.

Dalam acara serah terima tersebut Cen Sui Lan menjelaskan, bantuan hibah 1 unit ambulan yang berasal dari dana aspirasi tahun anggaran 2022 ini dapat dipergunakan PMI Kota Batam, untuk tugas tugas kemanusiaan dan pertolongan.

“Dengan bantuan ini dapat meringankan beban dan tugas tugas mulia yang dilaksanakan PMI atas dasar kemanusiaan,” ujar Cen Sui Lan yang menerima sebagai Warga Kehormatan PMI Kota Batam tersebut.

Asmin Patros Sekretaris PMI Kota Batam mengungkapkan, bantuan mobil ambulan dari Cen Sui Lan sebagai Anggota DPR RI ini menjadi catatan sejarah bagi PMI Kota Batam. Karena, sejak PMI Kota Batam berdiri, inilah satu-satunya Anggota DPR RI yang membantu PMI Kota Batam.

“Kalau Pemprov Kepri dan Pemko Batam, juga luar biasa membantu PMI. Kalau yang dari Anggota DPR RI, Bu Cen Sui Lan. Dan ini menjadi catatan sejarah bagi PMI Kota Batam,” ujar Asmin yang diiringi tepuk tangan oleh hadirin yang menyaksikan acara serah terima bantuan hibah ambulan dari aspirasi Cen Sui Lan tersebut.

Sebelumnya, Cen Sui Lan telah menyerahkan bantuan ambulan bagi pondok pesantren, paguyuban, serta lembaga pendidikan.

editor: oktarian

reporter: rahyudo lumaksono