
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Puluhan rumah di Kepri masih masuk dalam program keluarga harapan. Di antara warga yang masuk dalam penerima manfaat PKH itu ada di Tanjungpinang. Nantinya, rumah tersebut akan ditandai dengan memberinya stempel atau cap.
Cap atau label itu akan dipasangkan sebagai tanda rumah keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di kota Tanjungpinang.
Pelabelan rumah ini sebagai bentuk transparansi sekaligus menjawab pertanyaan di masyarakat masih banyak penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.
Labelisasi ini juga menjawab dan memberikan efek jera untuk masyarakat yang memang mampu, namun masih mau menerima bantuan.
Terkait pemasangan daftar nama KPM bantuan sosial di tempat umum. akan dimulai . Hal ini sesuai dengan arahan Kemensos melalui surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menyampaikan pemko Tanjungpinang akan menjalankan kebijakan tentang labelisasi keluarga penerima manfaat program keluarga harapan kota Tanjungpinang.
“Insruksi ini baru tahun ini, bisa dilaksanakan. Yang sudah di Lingga dan Bintan,” terang Fatah, Minggu (5/11/2022).
Program bantuan sosial dari pemerintah pusat itu , kata Fatah terbagi dua, selain PKH, ada juga program sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT). Program ini sama-sama dari pemerintah pusat.
editor : abyaqsa ra
reporter : dwi susilo









































