Polda Kepri Ungkap Jaringan Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap dan 36 Ranmor Disita

0
Pelaku yang merupakan jaringan curanmor di Batam tak berkutik berserta 36 ranmor barang bukti diamankan,Senin (20/5/2024) (Foto: Muhammad Amin/batamtv.com)

Batam,batamtv.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) Kota Batam.

Dari pengungkapan ini, polisi menangkap 4 pelaku. Dua diantaranya berperan sebagai pemetik dan 2 penadah yang masing-masing berinisial YP, DF, FR, dan AP

Dan dari keempat pelaku jaringan curanmor ini, petugas menyita sebanyak 36 kendaraan bermotor (Ranmor) berbagai jenis dan merek sebagai barang bukti.

Pengungkapan ini disampaikan Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan, Senin (2/5/2024).

Adip Rojikan menjelaskan pengungkapan ini berawal dari 2 laporan warga yang menjadi korban curanmor pada tanggal 7 Mei 2024. Setelah menerima laporan, tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri segera melakukan penyisiran di wilayah Lubuk Baja.

Akhirnya petugas mendapat informasi keberadaan para pelaku di salah satu kos-kosan di daerah Baloi Persero, Baloi Indah, Lubuk Baja, Batam.

Kemudian setelah para pelaku diamankan dan dilakukan pengembangan.Pelaku mengakui telah melakukan pencurian 2 unit sepeda motor dan menjualnya kepada tersangka FR.
Dengan informasi dari tersangka YP, tim menemukan dan mengamankan tersangka FR untuk interogasi awal di Polsek Batuaji.

Hasilnya, tersangka FR menerima motor dari tersangka YP sebanyak 2 unit dan memiliki rekan bernama tersangka AP.

Tim kemudian mengamankan tersangka AP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, tim kembali mengejar tersangka YP dan rekannya, tersangka DF, yang tinggal di Kompleks Taman Asri Tiban Baru.

“Mereka dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dirreskrimum.

Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa para tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 81 kali di wilayah hukum Kota Batam.

Tersangka YP dan DF bertindak sebagai pelaku pencurian, sedangkan FR dan AP berperan sebagai penadah yang merupakan spesialis motor merk Honda Scoopy dan Honda Beat.

Editor : Sofyan Atsauri

Reporter : Muhammad Amin