
BATAM, batamtv.com – Dalam kondisi cuaca ekstrim saat ini, keselamatan menjadi hal mutlak yang sangat dibutuhkan bagi para pencari ikan atau nelayan . Apalagi untuk Kepri, yang dominan wilayahnya dikelilingi lautan, menjadikan nelayan sebagai upaya mencari ikan .
Demi memberikan jaminan keselamatan saat melaut, para nelayan mendapatkan bantuan berupa asuransi perlindungan dari BPJS.
Upaya memperkuat perlindungan dan peningkatan kesejahteraan untuk nelayan ini ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan dengan memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS ini diberikan kepada nelayan yang berkapasitas dibawah 5 GT di Provinsi Kepri.
Pemberian bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan diberikan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad kepada perwakilan pemerintah kabupaten dan kota dalam Rapat Koordinasi Tingkat Kepala Daerah di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (19/09).
Pemberian bantuan tersebut sekaligus disejalankan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kab/Kota terkait Kepesertaan Nelayan pada BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili Eko Yuyuliandi selaku Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Kepri.
Gubernur Ansar Ahmad mengatakan perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sangat diperlukan. Sebab nelayan dalam melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan resiko tinggi yang mengancam keselamatan.
“Kita ingin nelayan di Kepri mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka itu resikonya tinggi, sehingga apabila terjadi kemungkinan terburuk bisa diantisipasi,” ujar Gubernur Ansar.
Dalam usulan asuransi nelayan kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri, pada tahun 2023 terdapat 34.418 orang nelayan yang menerima BPJS Ketenagakerjaan. Pembiayaan asuransi nelayan akan dilakukan dengan blended budgeting sebesar masing-masing 50 persen antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota.
Adapun total anggaran yang dikeluarkan Pemprov Kepri untuk asuransi nelayan pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 3.469.334.400. Dengan rincian bantuan asuransi yang diberikan untuk asuransi nelayan Kabupaten Natuna yaitu Rp 453.600.000, bantuan untuk asuransi nelayan Kota Batam sebesar Rp 391.910.400, bantuan untuk asuransi nelayan Kabupaten Karimun sebesar Rp 541.094.400, bantuan untuk asuransi nelayan Kota Tanjungpinang sebesar Rp 105.436.800 , bantuan untuk asuransi nelayan Kabupaten Bintan sebesar Rp 604.800.000, bantuan untuk asuransi nelayan Kabupaten Lingga sebesar Rp 1.029.168.000, dan bantuan untuk asuransi nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp 343.324.800.
“Pemerintah kabupaten dan kota juga sangat mendukung program keikutsertaan nelayan untuk BPJS Ketenagakerjaan ini, karena memang sangat penting untuk kita melindungi nelayan,” jelas Gubernur Ansar. (Aby)









































