read news – Sosialisasi Spanduk Pemberantasan Pungli Gencar Dilakukan di Bengkong

0
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong Aipda Ardianto (kanan) saat menyosialisasikan spanduk anti pungli kepada pelaku usaha di wilayahnya. (Foto: Aby-batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Perang terhadap aksi pungutan liar ditunjukkan oleh Polsek Bengkong.  Salah satunya dengan gencar melaksanakan pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli), Jumat (19/8/2022) pagi.

Mereka tak henti=henti mensosialisasikan dan menyebarkan spanduk imbauan anti pungli yang ada nomor call centernya di empat lokasi yakni Bengkong Abadi, Tanjung Buntung, Bengkong Palapa dan Bengkong Tengah.

Kapolsek Bengkong Ajun Komisaris Polisi  Bob Ferizal, mengatakan, hal tersebut dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khusus di wilayah hukumnya.

“Spanduk-spanduk anti pungli disebar oleh Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di wilayahnya masing-masing,” ujar Bob di kantornya, Jumat siang.

Dalam spanduk imbauan itu, bertuliskan Stop Pungli, Lawan dan Laporkan Jika Menemukan. Bukan hanya itu, nomor call center saber pungli juga dicantumkan sehingga warga bisa langsung menyampaikan keluhan ke nomor telepon seluler yakni 08116666432 dan 085264970000.

“Ini dilakukan untuk menjalankan program Presisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yakni prediktif, responsibilitas, transparasi dan berkeadilan. Stop pungli, lawan dan laporkan. Kita tindaklanjuti langsung laporan warga di lapangan,” tegasnya. (Aby)