TANJUNGPINANG, batamtv.com – Pj Sekdaprov Kepri Lamidi meminta agar pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban untuk meminimalkan potensi kekeliruaan dan kesalahan.
“Karenanya saya minta betul kepada tiap-tiap OPD, sebisa mungkin meniadakan kesalahan dalam penyusunan keuangan daerah,” pinta Pj Sekdaprov Lamidi saat membuka acara Koordinasi Perencanaan Anggaran Belanja Daerah di Swiss Bell Hotel Batam, Jum’at (10/12).
Acara Koordinasi Perencaan Anggaran Belanja Daerah mengangkat tema ‘Perencanaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah’.
Dikatakan Pj Sekdaprov Kepri, penyenggelaraan pemerintahan daerah, terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik sesuai dengan peraturan dan pemekaran yang berlaku.
Karenanya, perlu ada komitmen kita bersama, untuk bisa mewujudkan pengelolaan keuangan daerah di Kepulauan Riau agar berjalan dengan baik, dan jauh dari tindak pidana korupsi.
Masih kata Pj. Sekdaprov Kepri, kita juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
Dengan kata lain, kita melakukan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, agar dalam penyelenggaraannya tidak ditemukan penyelahgunaan, imbuh Pj Sekdaprov Lamidi.
Pj Sekdaprov Lamidi juga berharap, nantinya pelenggaraan APBD Provinsi Kepri tahun 2022 semakin baik lagi. Dimana kita tidak akan terus mengulang kesalahan yang pernah terjadi dan dilakukan, pesannya tersimpan.
Sementara itu Kajati Hari Setiyono tak bosan mengingatkan semua pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Kepri dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk bisa melakukannya dengan baik, dan tidak terjerat dalam pusaran korupsi. (red)









































