
Batam, batamtv.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau melakukan monitoring dan pengawasan pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Jumat (23/10/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari.
Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan pelayanan publik di bidang pemasyarakatan berjalan sesuai standar yang ditetapkan, sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Rangkaian monitoring diawali dengan wawancara terhadap petugas Rutan Batam dan warga binaan. Wawancara tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan pelayanan, pengalaman penerima layanan, serta berbagai aspek penyelenggaraan pemasyarakatan.
Selanjutnya, tim Ombudsman meninjau langsung sejumlah area, mulai dari ruang pelayanan hingga blok hunian warga binaan. Dalam peninjauan tersebut, tim mengamati kondisi sarana dan prasarana serta pelaksanaan pelayanan, sekaligus berdialog dengan warga binaan untuk mendengarkan aspirasi dan pengalaman mereka selama menjalani masa pembinaan.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman berupaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi pelayanan publik di Rutan Batam. Pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi turut memperhatikan aspek kemanusiaan, kepastian pelayanan, dan pemenuhan hak-hak warga binaan.
Bagi Rutan Kelas IIA Batam, kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Masukan serta hasil pengawasan Ombudsman diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan penerima layanan.
Rutan Batam menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pengawasan eksternal guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, serta bebas dari maladministrasi. Sinergi dengan Ombudsman RI diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : azura aronita










































