
Batam, batamtv.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan razia gabungan di kamar hunian warga binaan, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam dan diikuti jajaran pejabat struktural serta petugas Rutan. Razia turut melibatkan personel Satuan Brimob Polda Kepri dan Polsek Sagulung.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, diawali dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan dan dilanjutkan pemeriksaan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian.
Pemeriksaan difokuskan pada pencegahan keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan, khususnya telepon genggam, narkoba, serta instalasi listrik liar.
Selain penggeledahan, Rutan Batam juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Rutan Batam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel tes urine dinyatakan negatif.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan telepon genggam maupun narkoba di kamar hunian yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam menegaskan, penggeledahan gabungan merupakan bagian dari komitmen Rutan Batam dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat sinergi dengan APH.
“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen bersama untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, serta bersih dari barang-barang terlarang. Sinergi dengan APH akan terus kami perkuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Batam,” ujar Karutan.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Batam terus berupaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : azura aronita










































