
Batam, batamtv.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan tanggapan dan jawaban Pemerintah Kota (Pemko) Batam atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan Amsakar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di Ruang Sidang DPRD Kota Batam, Rabu (2/9/2026). Ia mengapresiasi berbagai masukan, saran, dan catatan strategis dari fraksi-fraksi DPRD serta menegaskan komitmen Pemko Batam untuk mengelola perubahan APBD secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengawasan keuangan, Pemko Batam menyepakati penguatan digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, serta ekstensifikasi yang dilakukan secara terukur tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Amsakar.
Target pajak daerah dalam perubahan APBD meningkat 7,21 persen. Kenaikan tersebut didukung optimalisasi potensi piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta reklame videotron. Langkah tersebut diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan publik, antara lain pengelolaan sampah, parkir, dan kesehatan.
Pemko Batam juga mengantisipasi potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat melalui koordinasi aktif dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam efisiensi belanja daerah, Amsakar menyampaikan bahwa alokasi anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pemenuhan pelayanan dasar, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
“Pemko Batam juga menekan belanja yang bersifat seremonial serta melakukan efisiensi pada belanja pegawai yang turun 1,46 persen. Sementara itu, kenaikan belanja barang dan jasa sebesar 14,86 persen diarahkan untuk mendukung operasional pelayanan publik dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ujarnya.
Pelaksanaan belanja tetap memperhatikan efisiensi dan ketepatan waktu, termasuk dalam pengerjaan proyek infrastruktur.
Pada sektor pembangunan dan lingkungan, kenaikan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar 20,98 persen diprioritaskan untuk mendukung penanganan banjir secara terpadu dari hulu hingga hilir. Anggaran tersebut juga diarahkan untuk pengelolaan sampah, peningkatan keselamatan lalu lintas, serta perbaikan kualitas jalan.
Penanggulangan bencana turut menjadi perhatian melalui penyiapan logistik, perencanaan yang matang, serta peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan tanggap bencana.
Di bidang sosial dan pelayanan publik, Pemko Batam berkomitmen memastikan pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan serta kesiapan fasilitas kesehatan dalam mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
“Keberlanjutan program beasiswa, bantuan sosial bagi lanjut usia, serta jaminan kesehatan bagi pekerja rentan juga menjadi bagian dari prioritas. Seluruh bantuan sosial akan diarahkan agar tepat sasaran dengan menggunakan data terpadu berbasis nama dan alamat (by name by address) yang valid dan mutakhir,” kata Amsakar.
Untuk memperkuat ekonomi dan ketahanan daerah, Pemko Batam mendorong peningkatan daya saing tenaga kerja melalui pelatihan vokasi dan sertifikasi. Pemerintah juga memperkuat pendampingan bagi pelaku UMKM serta digitalisasi pelayanan.
Upaya menjaga daya beli masyarakat dilakukan melalui operasi pasar dan pemantauan rantai pasok pangan. Selain itu, Pemko Batam memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menangani sejumlah isu yang melibatkan berbagai kewenangan, seperti banjir, peredaran narkoba, judi daring, tarif listrik, dan pengangguran.
Terkait evaluasi badan usaha milik daerah (BUMD) dan investasi daerah, rencana penyertaan modal sebesar Rp20 miliar kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah akan didasarkan pada kajian komprehensif mengenai risiko dan manfaat ekonominya.
Pemko Batam juga mengevaluasi penurunan dividen BRK Syariah sebesar 22,07 persen yang dipengaruhi penurunan laba pada 2025 serta porsi kepemilikan saham. Evaluasi dilakukan sebelum realisasi penyertaan modal baru.
Amsakar menegaskan, seluruh masukan yang disampaikan DPRD Kota Batam menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Seluruh masukan dari DPRD menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat,” kata Amsakar.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : sonia nurulaini










































