Jakarta, batamtv.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya menjaga ruang publik, termasuk ruang digital, agar tetap sehat di tengah derasnya arus informasi serta tantangan berupa disinformasi, hoaks, dan konten yang dapat memperuncing polarisasi.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Puan, perkembangan ruang digital memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, serta memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah dan lembaga negara.
Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan baru. Informasi tanpa verifikasi, potongan video yang dilepaskan dari konteks, hingga kutipan palsu dinilai dapat memengaruhi persepsi publik dan memperkeruh ruang demokrasi.
“Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah,” ujar Puan.
Ia mencontohkan masih ditemukannya informasi tidak benar yang mengatasnamakan pimpinan maupun anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan rancangan undang-undang, serta penggunaan rekaman lama dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks.
Menurut Puan, kondisi tersebut perlu disikapi secara bijaksana dan proporsional. Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam demokrasi sehingga harus tetap dihormati. Namun, informasi yang keliru juga perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta.
“DPR RI dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan, bahkan dipertentangkan,” katanya.
Puan menilai lembaga perwakilan rakyat perlu terus memperkuat keterbukaan dan komunikasi dengan masyarakat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mendengarkan aspirasi, merespons kritik secara terbuka, serta menghadirkan kerja nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Kritik Tetap Bagian Demokrasi
Puan menegaskan, ruang digital yang sehat bukan berarti membatasi kritik maupun perbedaan pendapat. Kebebasan menyampaikan aspirasi perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan tidak menyesatkan atau memprovokasi.
“Karena itu, ruang yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak. Masyarakat diharapkan semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Media dan platform digital harus makin bertanggung jawab,” ujar Puan.
Ia menambahkan, DPR dan lembaga negara juga memiliki tanggung jawab memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja.
Dengan demikian, perkembangan teknologi digital diharapkan tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap informasi, tetapi juga memperkuat partisipasi publik dan kualitas demokrasi.
Pesan tersebut sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap kualitas informasi di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya mengingatkan masyarakat agar menjaga ruang digital tetap aman, sehat, dan beretika.
Masyarakat juga didorong memeriksa informasi dari berbagai sumber, memahami konteks, serta mewaspadai hoaks, disinformasi, manipulasi video, dan potongan informasi yang berpotensi memecah belah.
Sumber : InfoPublik











































