HUT ke-81 RI, Transportasi Publik DKI Jakarta Tarif Rp1

0
Sumber: antara

Jakarta, batamtv.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus transportasi publik sebesar Rp1 pada 17 Agustus 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh moda transportasi yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Semua transportasi pada tanggal 17 Agustus yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, bayarnya hanya Rp1 rupiah saja,” ujarnya di Jakarta, Minggu (9/8/2026).

Menurutnya, kebijakan ini menjadi bentuk kado bagi masyarakat sekaligus upaya memeriahkan peringatan kemerdekaan. Dengan tarif tersebut, masyarakat dapat lebih mudah mengakses transportasi publik untuk berbagai aktivitas.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga diharapkan mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum yang lebih efisien dan terjangkau.

“Saya memutuskan untuk memberikan kado semua transportasi pada tanggal 17 Agustus,” kata Pramono.

Sebelumnya, Pramono juga menyampaikan harapannya agar warga Jakarta dapat hidup lebih nyaman, mudah, dan bahagia melalui peningkatan layanan publik yang terus dilakukan pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa pembangunan Jakarta ke depan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, peringatan 500 tahun Jakarta pada 2027 menjadi momentum penting untuk mempersiapkan ibu kota menghadapi tantangan global.

“Yang paling penting bukan hanya membangun gedung-gedung tinggi, melainkan meningkatkan kesejahteraan manusianya,” ujarnya.

Sumber: antara