
Tanjungpinang, batamtv.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bergerak cepat memfasilitasi pemulangan dua nelayan asal Kabupaten Bintan yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia.
Melalui Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri, bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri dan Pemerintah Kabupaten Bintan, kedua nelayan dijemput saat tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Rabu (15/7/2026).
Dua nelayan tersebut, Minan dan Nur Fahri Fauzi, sebelumnya menjalani penahanan di Pusat Koreksional Johor Bahru Ulu Choh, Malaysia. Keduanya dipulangkan dengan pendampingan petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Keduanya merupakan nakhoda KM Hai Yang 3 dan KM Baruna Jaya yang diamankan aparat maritim Malaysia pada 31 Mei 2026 di perairan Pulau Aur, Mersing, karena diduga memasuki wilayah perairan Malaysia saat melakukan penangkapan ikan.
Sebelumnya, empat anak buah kapal lainnya telah lebih dahulu dipulangkan melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, sementara kedua nakhoda menjalani proses hukum lanjutan di Malaysia.
Kepala BPPD Kepri, Doli Boniara, mengatakan pemulangan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif dengan berbagai pihak, khususnya KJRI Johor Bahru, sesuai arahan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
“Seluruh nelayan kita kini telah bebas dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan proses pembebasan kedua nakhoda tidak mudah karena sempat menghadapi ancaman sanksi berdasarkan hukum perikanan Malaysia terkait dugaan penangkapan ikan ilegal.
Namun, melalui pendampingan dan koordinasi lintas instansi, proses hukum dapat diselesaikan hingga keduanya diizinkan kembali ke Indonesia.
Doli juga mengingatkan para nelayan di Kepulauan Riau agar lebih berhati-hati saat melaut, terutama di wilayah perbatasan, dengan memahami batas wilayah dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.
Setibanya di Batam, kedua nelayan kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir.
Pemprov Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya nelayan yang menghadapi persoalan di wilayah perbatasan.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : dwi susilo










































