Pemprov Kepri Kembali Berlakukan WFH Setiap Jumat

0
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hendri Kurniadi bersama Direktur TVRI Yenny Marlinda.

Tanjungpinang, batamtv.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap Jumat, setelah sebelumnya sempat digeser ke hari Rabu sejak 21 April 2026.

Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor B/800/36/BKDKORPRI-SET/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang ditandatangani Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada 8 Juni 2026.

“Dengan berlakunya SE Gubernur Kepri, mulai pekan ini WFH ASN kembali dilaksanakan setiap Jumat,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hendri Kurniadi, di Tanjungpinang, Rabu.

Hendri mengatakan penyesuaian ini merupakan hasil evaluasi terhadap efektivitas kerja ASN serta kelancaran pelayanan kepada masyarakat selama pemberlakuan WFH pada hari Rabu.

Berdasarkan hasil evaluasi, Jumat dinilai lebih optimal untuk pelaksanaan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov Kepri. Pada hari tersebut, intensitas rapat, perjalanan dinas, dan kunjungan masyarakat di organisasi perangkat daerah umumnya lebih rendah.

Kondisi itu memberi ruang bagi ASN untuk fokus menyelesaikan pekerjaan administratif, penyusunan laporan, serta koordinasi internal melalui sistem digital dan daring.

“Sementara hari kerja Senin hingga Kamis akan dimaksimalkan untuk pelayanan langsung kepada masyarakat. Seluruh OPD tetap beroperasi penuh,” katanya.

Hendri menegaskan, kebijakan WFH bagi ASN bukan berarti libur kerja, melainkan peralihan sistem kerja dari kantor ke rumah dengan pengawasan ketat melalui sistem yang telah disiapkan Pemprov Kepri.

ASN yang melaksanakan WFH tetap wajib melakukan absensi digital sesuai jam kerja dan memenuhi target kinerja harian melalui aplikasi e-kinerja.

Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Pemprov Kepri dalam menerapkan manajemen ASN yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan kerja serta karakteristik wilayah kepulauan.

“Pelaksanaan WFH ke depan akan terus dimonitor dan dievaluasi agar tujuan utama tetap tercapai, yaitu ASN produktif dan pelayanan publik kepada masyarakat Kepri tetap berjalan optimal,” ujar Hendri.

Ia menambahkan, WFH juga menjadi bagian dari langkah efisiensi sumber daya dengan mengurangi konsumsi BBM, listrik, air, dan biaya operasional kantor OPD yang dapat dihitung secara riil.

Sumber : antarakepri