Terima Aspirasi HMI, Ketua DPRD Batam Dukung Penanganan Karhutla Jadi Bencana Nasional

0
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menerima aksi damai dan audiensi pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam, Selasa (20/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan terkait sejumlah persoalan nasional, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), evaluasi program pemerintah, hingga pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Batam, batamtv.com – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menerima aksi damai dan audiensi pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam, Selasa (20/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan terkait sejumlah persoalan nasional, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), evaluasi program pemerintah, hingga pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Aksi yang dipimpin Ketua HMI Cabang Batam, Andre Saputra, itu menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta perhatian DPRD Kota Batam terhadap berbagai persoalan yang dinilai perlu ditindaklanjuti di tingkat nasional.

Adapun lima tuntutan yang disampaikan meliputi desakan kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket terkait persoalan persyaratan pendidikan Wakil Presiden RI, penetapan karhutla sebagai bencana nasional, serta penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk dievaluasi secara menyeluruh. Mahasiswa juga menuntut peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik serta penguatan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Persoalan karhutla menjadi salah satu perhatian utama dalam audiensi tersebut. Mahasiswa menilai kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap berdampak terhadap berbagai wilayah, bahkan disebut turut dirasakan negara tetangga. Mereka meminta pemerintah pusat menetapkan karhutla sebagai bencana nasional agar penanganannya dapat dilakukan secara terpadu.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kamaluddin mengatakan pihaknya memahami aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Namun, ia menjelaskan bahwa sebagian besar tuntutan berkaitan dengan kebijakan dan kewenangan pemerintah pusat.

Khusus mengenai karhutla, Kamaluddin menyampaikan dukungan terhadap harapan agar persoalan tersebut mendapat penanganan serius.

“Terkait karhutla, harapan kami sama, agar ini jadi bencana nasional karena semua daerah terkena dampak, bahkan negara tetangga juga kena,” katanya.

Kamaluddin juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Batam bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah antisipasi dampak kabut asap. Masukan dari berbagai pihak, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), turut menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan di daerah.

“Kami sudah dengarkan masukan BMKG. Beberapa langkah antisipasi sudah dilakukan, di antaranya meliburkan sekolah bagi TK, SD, dan SMP karena dianggap rentan terhadap dampak asap ini. Namun, ada persoalan lain yang muncul, di mana anak-anak lebih banyak bermain karena menganggap libur sekolah,” ungkapnya.

Menurut Kamaluddin, upaya antisipasi perlu mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang rentan terhadap paparan kabut asap. Pengawasan juga diperlukan agar langkah yang diambil dapat membantu melindungi mereka dari dampak buruk kualitas udara.

Terkait tuntutan lainnya, Kamaluddin menegaskan DPRD Kota Batam akan terus mencermati perkembangan kebijakan nasional dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait sesuai kewenangan yang dimiliki.

Ia turut mengapresiasi penyampaian aspirasi melalui aksi damai dan audiensi sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, aspirasi tersebut menjadi masukan bagi DPRD untuk menyuarakan kepentingan masyarakat melalui jalur kelembagaan.

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan dokumen tuntutan oleh Ketua DPRD Kota Batam bersama perwakilan mahasiswa. Aspirasi HMI Cabang Batam tersebut diharapkan mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sesuai ketentuan serta kewenangan masing-masing.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : azura aronita