
Batam,batamtv.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) di Hotel Aston, Batam, Selasa (14/5/2024).
Rapat tersebut dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Walikota Batam Muhammad Rudi, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Bupati Natuna Wan Siswandi, Bupati Lingga Nizar dan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan. Selain kepala daerah, rakor juga dihadiri para Sekretaris Daerah, Inspektur, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Walikota Batam Muhammad Rudi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Kehadiran Walikota H Muhammad Rudi sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Rakor dipimpin langsung Deputi bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Irjen Pol Didik Agung Wijdanarko.
Korsup merupakan bagian dalam melaksanakan tugas-tugas KPK sebagaimana yang diatur dalam pasal 6 undang-undang 19 tahun 2019. Yakni pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, serta mengeksekusi keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Melakukan tata kelola yang bersih untuk pencegahan dan agar tidak terjadi pelanggaran tindak pidana korupsi.
Kemudian dalam pelaksanaan koordinasi tersebut diatur lebih rinci dalam pasal 8, yakni mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap perkara yang sedang ditangani oleh kepolisian, kejaksaan, dan institusi lainnya.
Selain langka-langka pelaporan tersebut, Deputi bidang ini juga memiliki program-program tematik. Program ini untuk memberikan ruang untuk membuat program yang dibutuhkan.
“Intinya kami (Korsup) ini adalah sahabat dan rekan bapak/ibu yang selalu terbuka dan siap mendukung program, khususnya upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Widjanarko.
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Muhammad Amin









































