Satgas Covid Denda 2 Badan Usaha Langgar Prokes

0
Salim Kakansatpol PP Kota Batam
1

BATAM, Batamtv.com – Kesadaran dan disipilin elemen masyarakat di Batam tentang pentingnya mematuhi protokel kesehatan atau prokes dinilai masih perlu ditingkatkan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus pelanggaran prokes hasil temuan lapangan patroli pengawasan kepatuhan prokes yang dilakukan satgas covid-19  Batam. “Tahun 2021 ini sudah 2 badan usaha yang dikenakan denda karena tidak mematuhi standar prokes” sebut Kepala Satpol PP Kota Batam Salim kepada batamtv.com di Batam Senter kemarin.

Selama  tahun 2021 ini razia prokes sudah dilakukan sebanyak sembilan kali dengan waktu razia bervariasi, mulai pagi, petang dan malam hari. ” Tahun 2021 ini kita sudah turun sembilan kali dan sebanyak dua badan usaha dikenakan sanksi denda 1 juta rupiah dan dibayarkan ke kas daerah” tambah Salim. Sanksi Denda senilai satu juta rupiah ini merupakan pilihan terakhir badan usaha setelah mendapatkan surat peringatan pertama dan kedua. ” Jadi sanksi ketiga ini adalah alternatif pilihan, tutup 3 hari atau bayar denda satu juta rupiah, dan ada dua badan usaha yang memilih membayar denda,” ujar Salim.

Sedangkan sanksi teguran tertulis juga dikeluarkan kepada beberapa badan usaha yang tidak mematuhi prokes. ” Tahun 2020 lalu kita fokus perorangan, dan sebanyak 1200 kasus pelanggaran prokes dilakukan perorangan, ” tambah Salim.  Menurut Salim patroli dilakukan di sejumlah pusat keramaian seperti mall, pasar dan kuliner. “Fokus patroli diantaranya meliputi penggunaan masker, jarak meja kursi,” kata Salim.

Patroli pengawasan kepatuhan prokes dilakukan Satgas Covid-19 Kota Batam yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Batam, Bagian Hukum Setdako Batam, Dinas Perhubungan Batam, Dinas Komunikasi dan Informatika Batam, TNI-Polri, dan Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam. “Sejauh ini patroli pengawasan prokes berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti dan kita berharap kesadaran masyarakat baik peorangan maupun badan usaha dalam mematuhi prokes semakin meningkat, kalo tidak penting sekali tidak usaha keluar rumah,” sebut Salim. (tim)

1