Bintan,batamtv.com, – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan secepatnya akan merapikan data lansia Kelurahan dan Dinas Sosial Kabupaten Bintan.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Bintan, Arif Jumana terkait laporan yang masuk kepada pihaknya. “Kita minta pihak kelurahan untuk segera mendata ulang, karena pihak kelurahan sudah didata tetapi di Dinsos bilangnya belum didata,” sebut Arif Jumana, Sabtu (22/3) malam.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, sudah banyak laporan keluhan yang masuk kepihaknya terkait dengan pendataan ini.
“Terutama di dapil saya. Tiap hari saya menampung aspirasi dari masyarakat kebetulan kemarin ada yang mengadu kepada kami. Jadi kami minta agar segera mensingkronkan data lansia tersebut,” tegasnya.
Arif menegaskan kedepannya pihaknya akan segera memanggil Lurah dan Dinsos untuk menyelesaikan masalah pendataan ini.
“Secepatnya akan kita panggil,” ucapnya.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Dwi Susilo










































