Nilai Muskot Wushu Batam Ilegal, Yakop Sucipto Sampaikan Protes Ke KONI Batam

0
Nilai Muskot Wushu Batam Ilegal, Yakop Sucipto Sampaikan Protes Ke KONI Batam. Tampak Yakop Sucipto di depan kantor KONI Batam Batam Centre Rabu (20/05) beberapa saat akan menyampaikan protesnya. (foto : sonia nurulaini-batamtv.com)

Batam, batamtv.com – Musyawarah Kota (Muskot) Wushu Indonesia DPC Batam yang digelar 14 Mei 2026 lalu menuai reaksi penolakan keras.
Pasalnya Muskot Wushu Indonesia Batam dinilai ilegal karena melanggar mekanisme, tatib hingga AD/ART Organisasi Wushu Indonesia.
Pelaksanaan Muskot yang menetapkan kembali inisial TAT sebagai Ketua Wushu Indonesia DPC Batam 2026-2030 itu dinilai abal Abal dan sarat kepentingan kelompok tertentu.

“Tidak hanya itu, Ketua Terpilih dan kepentingan kelompok tertentu yang dipimpin inisial RS dan kawan kawan bermasalah karena sudah dilaporkan ke Polda Kepri terkait pencemaran nama baik dan fitnah terhadap saya. Sekarang sedang dalam proses ranah hukum. Selain itu saudara inisial TAT juga bermasalah dalam penyalahgunaan dana KONI untuk kegiatan penataran Pelatih, wasit Juri dan Rakerkot Wushu Indonesia Batam yang sudah saya laporkan juga ke BPK RI, “ujar Yakop Sucipto di Kantor KONI Batam Batam Centre Rabu (20/05).

 

Pendiri Wushu Indonesia Propinsi Kepri yang juga pembina Wushu Indonesia DPW Kepri Yakop Sucipto menyayangkan dan menyampaikan protes ke KONI Batam sebagai induk organisasi cabang olahraga atau Cabor kota Batam.

Menurut Yakop Sucipto pelaksanaan Muskot Wushu Indonesia Batam beberapa waktu lalu mengangakangi poin poin penting dalam mekanisme yang diatur anggaran dasar maupun anggaran rumah tangga AD/ART Organisasi Wushu Indonesia.

“Mereka tidak paham berorganisasi. Semua AD/ART Organisasi ditabraknya. Sangat disayangkan, ” ujar Yakop Sucipto dengan nada prihatin.

Yakop Sucipto membenarkan Ketua Umum Wushu Indonesia Kepri Herlianto Lim juga menghadiri Muskot Wushu Indonesia Batam itu.

“Justru karena Ketua Umum tidak paham AD/ART Organisasi menghadiri Muskot itu. Kalo memahami aturan organisasi pasti tidak akan datang, ” tegas Yakop Sucipto.

Lantas bagaimana dengan kehadiran perwakilan pejabat Pemko dan KONI dalam Muskot itu tanya awak media?

“Sesuai AD/ART Organisasi, kehadiran pejabat Pemko dan Perwakilan KONI hanya undangan bersifat normatif saja. Bukan peserta dan bukan pemilik hak suara jadi kehadirannya tidak bisa disimpulkan melegalkan Muskot itu, ” tegas Yakop Sucipto.

Lebih lanjut Yakop Sucipto yang juga pemilik sasana atau camp ini menjelaskan berdasarkan pasal 23 anggaran dasar organisasi Wushu Indonesia peserta atau pemilik suara adalah sasana atau camp.

“Anggota Wushu Indonesia Batam ada 6 sasana dan atau camp. Namun sama sekali tidak diundang. Para pemilik sasana atau camp mengadu masalah ini ke saya makanya saya sampaikan protes ke KONI Batam bahwa Muskot Wushu Indonesia Batam kemarin Ilegal,” ujarnya.

Satu hal yang dinilai sangat menggelikan pelaksanaan Muskot Wushu Indonesia Batam dilakukan di tempat atau Sekretariat Cabang Olahraga (cabor) baru yaitu Savate.

“Sangat aneh dan lucu sekali. Muskota cabor Wushu tapi pelaksanaan Muskota-nya di tempat atau Sekretariat cabor Savate . Gak nyambung sama sekali. Gak ada hubungan dengan Wushu,” sebut Yakop Sucipto.

Yakop Sucipto mengungkapkan protes atau keberatan ini disampaikan secara lisan ke KONI Batam dan akan dilayangkan surat resmi ke KONI Batam, Kepri, Dispora Batam dan Kepri serta pengurus Besar organisasi Wushu Indonesia.

Yakop Sucipto juga tidak menampik isu yang beredar Muskota Wushu Indonesia Batam ini sengaja digesa kejar tayang karena targetnya Porprov mendatang.

“Pasti target mereka ke sana (Porprov, red). Makanya kami minta hasil Muskota dibatalkan karena Ilegal, cacat hukum dan cacat prosedural, ” pungkasnya.

Terkait ini, batamtv.com mencoba konfirmasi ke Ketua Muskota Wushu Indonesia Batam terpilih. Namun hingga berita ini dipublikasikan belum diperoleh keterangan resmi dari yang bersangkutan.  (red)