Ridwan Dilantik sebagai Kasi Pidum Kejari Karimun, Ditekankan Segera Menyesuaikan Tugas

0
Ridwan Resmi Jabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum ( Kasi Pidum ) Kejaksaan Negeri Karimun.

Karimun, batamtv.com – Ridwan resmi menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejaksaan Negeri Karimun setelah dilantik dalam prosesi serah terima jabatan, Kamis (2/4/2026).

Dalam jabatan tersebut, Ridwan menggantikan Jumeiko Andra. Prosesi pelantikan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono.

Sebelumnya, Ridwan bertugas sebagai Kepala Seksi Data dan Tata Usaha di Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Penugasan di Karimun menjadi pengalaman pertamanya bekerja di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Ridwan menyatakan kesiapan menjalankan tugas serta menghadapi dinamika penegakan hukum di daerah perbatasan. Ia juga mengharapkan dukungan dan koordinasi dari berbagai pihak agar pelaksanaan tugas berjalan optimal.

Sementara itu, Denny Wicaksono menekankan pentingnya penyesuaian cepat terhadap lingkungan kerja. Ia mengingatkan pejabat baru untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas.

Pergantian jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja penanganan perkara tindak pidana umum di lingkungan Kejaksaan Negeri Karimun.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : pariadi

Reporter : dwi susilo