Respons Cepat Polisi 110, Polsek Nongsa Tindak Lanjuti Aduan Musik Keras dan Konsumsi Miras

0
Polsek Nongsa Polresta Barelang merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110 terkait aktivitas sejumlah warga yang memutar musik dengan volume keras disertai konsumsi minuman keras (miras) di tepi Jalan Gerbang Bumi Perkemahan, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Personel kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta memberikan teguran dan imbauan secara humanis guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang waktu salat Subuh. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (14/10/2026). Pukul 04.30 WIB.

Batam, batamtv.com – Polsek Nongsa, Polresta Barelang, menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110 terkait aktivitas warga yang memutar musik dengan volume keras dan mengonsumsi minuman keras (miras) di tepi Jalan Gerbang Bumi Perkemahan, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Penanganan dilakukan pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Personel kepolisian mendatangi lokasi untuk memeriksa laporan sekaligus memberikan teguran dan imbauan secara humanis guna menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat menjelang waktu salat Subuh.

Di bawah tanggung jawab Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., personel Piket Regu III segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan melalui layanan Polisi 110.

Personel yang terlibat terdiri dari piket patroli, piket Reskrim, piket IK, dan piket SPKT Polsek Nongsa. Setibanya di lokasi, petugas memeriksa aktivitas yang dilaporkan dan mengambil langkah persuasif dengan menegur warga yang bersangkutan.

Petugas mengimbau warga untuk mematikan musik, menghentikan konsumsi minuman keras, serta kembali ke rumah masing-masing untuk beristirahat agar ketenangan lingkungan tetap terjaga.

Dalam penanganan tersebut, personel mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap pengaduan masyarakat sekaligus upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah pengecekan dan pemberian imbauan, personel turut mendokumentasikan kegiatan serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 05.00 WIB, dengan situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.

Polresta Barelang melalui Polsek Nongsa mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan pengaduan atau meminta bantuan kepolisian. Layanan ini menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dan Polri dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : azura aronita