
KARIMUN, batamtv.com – Aksi kejahatan terjadi di Kabupaten Karimun. Kali ini, tersangka adalah seorang perempuan . Wanita itu nekat melakukan hal yang belum pernah dilakukannya. Dia membobol rumah seorang warga . Lalu dia nekat mencuri perhiasan yang ada di dalam rumah tersebut.
Kasus ini akhirnya berhasil diungkap oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun yang berhasil membekuk wanita berinisial SJ. SJ disangka sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan.
Atas kasus pencurian tersebut, korban mengalami kerugian dengan nilai Rp11.350.000. Kemudian kasus pencurian itu langsung dilaporkan ke Mapolsek Tebing untuk penanganan lebih lanjut.
“Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang berada di salah satu hotel di Kecamatan Tebing,” katanya.
Editor : Oktarian
Reporter : Abdi Perdana









































