read news – Satu Ons lebih Sabu-sabu dalam Kiriman Paket Terendus K9

0
Paket berisi makanan inilah yang ternyata berisi dua plastik serbuk sabu. (Foto: Aby-batamtv.com )

BATAM, batamtv.com – Beragam jenis modus penyelundupan narkoba jenis sabu, namun berhasil digagalkan . Kali ini , penggagalan penyelundupan sabu ini dilakukan oleh anjing pelacak milik Bea Cukai.

Seperti kasus pengungkapan di tempat penimbunan sementara di Batam. Anjing milik Bea Cukai Batam  mengagalkan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine atau sabu-sabu seberat lebih kurang 101 gram.

Modusnya  penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu tersebut menggunakan modus barang kiriman yang akan dikirimkan ke Lombok Barat yang dilaporkan sebagai makanan.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani mengatakan, Anjing Pelacak milik Tim K-9 Bea Cukai Batam yang bernama Luigi merespon terhadap barang kiriman tersebut, saat sedang melakukan pelacakan barang di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) “GLB” pada Senin, (18/7/2022) lalu.

“Oknum berinisial P rencananya akan mengirimkan barang kiriman berisi sabu-sabu kepada penerima berinisial AG. Namun berhasil digagalkan,” ungkap Undani, Selasa (9/8/2022) dalam konferensi pers.

Lalu, Bea Cukai Batam melakukan penyerahan barang bukti ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dengan Berita Acara Serah Terima Nomor Nomor BAST-311/KPU.02/BD.06/2022 tanggal 19 Juli 2022.

Undani, menjelaskan, ketika melakukan pelacakan barang kiriman dari Batam ke daerah Indonesia lainnya, Luigi (anjing pelacak) memberikan respon terhadap salah satu paket yang dilaporkan sebagai makanan.

Kemudian petugas kami melakukan pengecekan ulang melalui x-ray dan melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang tersebut. Kedapatan dua bungkus plastik berisi kristal putih yang disembunyikan di dalam kaleng makanan yang diduga merupakan narkotika.

“Setelah diuji nircotest dihasilkan warna biru yang artinya positif,” jelasnya. (Aby)