
BATAM, batamtv.com – Warga Batam saat ini mengharapkan adanya layanan prima dari semua isntasnsi yang ada di Batam. Baik itu instasni pemerintahan , kepolisian maupun instansi lain yang berhubungan dengan pelayanan umum. Salah satu layanan yang diharapkan memberikan yang terbaik adalah kepolisian.
Demi meningkatkan pelayanan Prima kepada masyarakat, Satlantas Polresta Barelang buka Bimbingan Belajar (Bimbel) tanpa biaya (gratis) untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal itu bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM sesuai dengan Perpol No. 5 Tahun 2021 Tentang penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi.
Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Cut Putri Amelia Sari, menyampaikan Satlantas Polresta Barelang membuka Bimbingan Belajar gratis bagi pemohon SIM baru.
“Masyarakat yang khawatir tidak lulus ujian SIM, bisa memanfaakan layanan bimbingan belajar (bimbel) untuk mengikuti tes pembuatan SIM,” ujar AKP Cut Putri Amelia Sari, Senin (7/11/2022).
Bimbingan Belajar Teori dan praktek gratis ini diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu dengan jadwal, untuk Senin s/d Jumat di mulai pukul 15.30 Wib s/d 16.30 Wib. Kemudian untuk hari Sabtu dimulai pukul 12.00 s/d 13.00 Wib. Bertempat di Mapolresta Barelang.
Pemberian layanan ini tak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian. Namun juga bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru.
Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Cut Putri Amelia Sari mengatakan, pada dasarnya masyarakat diperbolehkan latihan sebelum ujian praktik pembuatan SIM.
Cut mengatakan masyarakat tak lagi ragu dalam melaksanakan tes, karena telah disediakan program bimbel dalam pembuatan SIM di Polresta Barelang.
editor : abyaqsa ra
reporter : muhammad amin









































