read news – Ririn: UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kepri Perlu Lebih Aktif Awasi Pelanggaran Ketenagakerjaan

0
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Ririn Warsiti mengunjungi UPT Pengawasan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Kepri. Ririn meminta UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kepri Perlu Lebih Aktif Awasi Pelanggaran Ketenagakerjaan

BATAM, batamtv.com – Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Ririn Warsiti, SE MM meminta UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri untuk lebih aktif mengawasi pelanggaran ketenagakerjaan.

Hal itu dalam kerangka menjaga semangat perlindungan ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Riau.

“Sebagai daerah tujuan investasi dan industri, Kepri dan Batam memiliki potensi pelanggaran ketenagakerjaan cukup tinggi. Oleh karenanya, UPT Pengawasan Ketenagakerjaan mesti senantiasa hadir dalam kerangka melindungi karyawan,” katanya, Selasa, 31 Januari 2023 selepas mengunjungi UPT Pengawasan Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau.

Pihaknya juga berharap, UPT Pengawasan Ketenagakerjaan mesti tegas dalam menindak perusahaan yang lalai dan mengabaikan perlindungan dan hak-hak karyawan.

Dalam kesempatan itu, Ririn juga menyarankan para pekerja di Provinsi Kepulauan Riau untuk tidak segan-segan melaporkan kelalaian dan tindakan pelanggaran di perusahaan tempat mereka bekerja ke UPT Pengawasan Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri.

Langkah ini menurut Ririn sebagai wujud menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Jangan sampai pelanggaran di suatu perusahaan terjadi berlarut-larut. Akhirnya persoalan tersebut memicu terjadi protes pekerja secara besar-besaran. Ini kan mengganggu citra dan persepsi terhadap investasi kita di Provinsi Kepri,” sebutnya. (adv)