read news- Razia Narkoba di Simpang Dam, Nuryanto: Kami Apresiasi Semoga ke Depan Benar-benar Bersih

0
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengapresiasi jajaran Polresta Barelang dalam mengambil sikap tegas merazia Kampung Aceh Mukakuning Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam Maret silam. (Foto : muhammad amin - batamtv.com)
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengapresiasi jajaran Polresta Barelang dalam mengambil sikap tegas merazia Kampung Aceh Mukakuning Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam Maret silam. (Foto : muhammad amin - batamtv.com)

BATAM,. batamtv.com –  Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengapresiasi jajaran Polresta Barelang dalam mengambil sikap tegas merazia Kampung Aceh Mukakuning Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam .

Politisi PDI Perjuangan ini pun meminta adanya komitmen lanjutan dari institusi terkait sehingga lokasi yang sudah ‘dibersihkan’ dan ditertibkan aparat keamanan tetap terjaga kondusif dan terbebas dari peredaran narkoba dan perjudian.

“Kami dari Legislatif sangat mengapresiasikan dan mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Polresta Barelang bersama tim terpadu dalam menertibkan perjudian dan memberantas peredaran narkoba di kawasan Simpang Dam, Mukakuning. Dan diharapkan kawasan ini ke depannya menjadi bersih dari narkoha dan praktek-praktek perjudian,” tegas Nuryanto , Jumat (7/4/2023).

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini pun mengingatkan, perang terhadap Narkoba dan perjudian ini sudah menjadi komitmen bersama.

Cak Nur pun merinci sebuah survei nasional yang menyatakan bahwa penyalahgunaan Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa, akibat tergerogoti zat adiktif penghancur syaraf otak. Jika hal tersebut dibiarkan, tentu akan berdampak hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) di masa depan.

Dampak negatif peredaran Narkoba bagi suatu negara bangsa telah terbukti sejak ratusan tahun lalu. Di mana China harus menggadaikan kedaulatannya kepada Inggris, Amerika, dan Perancis karena kalah dalam Perang Candu yang terjadi pada kurun 1839 hingga 1860.

Diketahui sebelumnya, Tim Gabungan dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP menggerebek kawasan Simpang Dam, Mukakuning atau Kampung Aceh pada Selasa (21/32023) lalu. Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 47 orang, mesin gelper, alat hisap narkoiba jenis sabu atau bong, timbangan, dan plastik kemasan sabu.  Penggrebekan ini sendiri, dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto.

Kawasan Simpang Dam disinyalir lokasi utama peredaran narkotika jenis sabu dan menjadi salah satu tempat perjudian ilegal di Batam. Hingga akhirnya pada Jumat (31/3/2023), tim gabungan membongkar paksa sejumlah bangunan semi permanen di 7 titik yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan perjudian.

Editor : Oktarian

Reporter : Muhammad Amin