
BATAM, batamtv.com – Dalam rangka mencegah kerumunan warga dan melakukan monitoring pelanggar, protokol kesehatan di pusat pertokoan di Kecamatan Belakang Padang, Anggota Polsek Belakang Padang gencarkan pelaksanaan Operasi Yustisi, Senin (3/10/2022).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan bertujuan untuk memonitoring Pelanggar Prokes Covid-19 yang masih tidak disiplin dalam pencegahan. Hal itu dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Belakang Padang.
Kapolsek Belakang Padang AKP Parlin Tobing, mengatakan penerapan pendisiplinan dan monitoing kepada para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan secara continue.Pihaknya juga menerapkan kepada pelanggar prokes yang masih membandel dan berulang kali melakukan pelanggaran berupa sanksi dan denda.
“Didapati beberapa warga yang masih melanggar dan belum mematuhi Prokes saat beraktifitas,” ucap Kapolsek.
Dalam menjalankan operasi ini, memang masih banyak warga yang sudah tidak menjalankan prokes. Beberapa lokasi yang dijadikan sasaran yaitu pasar, dan tempat tempat warga berkerumun. (Ian)








































