read news – Pencabutan PPKM di Gairahkan Ekonomi dan Pariwisata di Tanjungpinang

0
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang mengatakan, Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh Presiden RI Jokowi Jumat, 30 Desember 2022. Seperti disampaikan  Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri bahwa Tanjungpinang juga sudah menerima intruksi Mendagri nomor 53 tahun 2022, tentang pencabutan PPKM tersebut Jumat (13/1/2023).  ( foto abdi perdana - batamtv.com)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang mengatakan, Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh Presiden RI Jokowi Jumat, 30 Desember 2022. Seperti disampaikan  Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri bahwa Tanjungpinang juga sudah menerima intruksi Mendagri nomor 53 tahun 2022, tentang pencabutan PPKM tersebut Jumat (13/1/2023).  ( foto abdi perdana - batamtv.com)

 

TANJUNGPINANG, batamtv.com – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah di cabut oleh Presiden RI Jokowi Jumat, 30 Desember 2022 kemarin.  Penerapan di lapangan seperti di Kota Tanjungpoinang sudah dimulai . Seperti disampaikan  Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri .

“Benar, Dinkes Tanjungpinang juga sudah menerima intruksi Mendagri nomor 53 tahun 2022, tentang pencabutan PPKM tersebut,” kata Elfiani Sandri, Jumat (13/1/2023).

Namun, kata Elfina, meski PPKM dicabut, pihaknya tetap melaksanakan kegiatan vaksinasi, karena dengan sudah vaksinasi maka kekebalan tubuh masyarakat menjadi bertambah.

Dirinya juga berharap kepada pihak pihak tetap melaksanakan kegiatan vaksinasi. Oleh karena itu, ia tetap berpesan kepada seluruh masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan berupa memakai masker ketika berada di dalam ruangan tertutup.

Pencabutan PPKM ini ,  berada di bawah standar dari WHO, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 dimana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.

Pencabutan ini dilakukan setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut kurang lebih selama 10 bulan maka  pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengaku bersyukur pembatasan kegiatan masyarakat kini ditiadakan. Hal itu menurutnya bisa menjadi daya dukung utama untuk memulihkan perekonomian Kepri pasca pandemi.

“Pencabutan PPKM ini bisa melonggarkan pergerakan masyarakat di daerah, perputaran roda ekonomi bisa kita rasakan sekarang, jadi hal ini bisa membuat sektor ekonomi kembali bergairah,” katanya.

Kendati demikian, Gubernur Ansar tetap meminta kepada seluruh masyarakat Kepri untuk tetap hati-hati dan waspada. Ia mengatakan masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19.

Editor : Pariadi

Reporter : Abdi Perdana