
BATAM, batamtv.com – Pemko Batam menggelar Rapat Persiapan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kota Batam Tahun 2023, di Aula Engku Hamidah Lt.4, Kantor Wali Kota, Senin (10/4/2023).
FKP ini sendiri merupakan forum lanjutan dari pendataan Regsosek yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam pada tahun 2022 lalu.
“Melalui pendataan Regsosek yang sudah dilakukan kemarin, didapati data. Kemudian perlu diadakan uji publik sehinga data benar akurat,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd saat memimpin jalannya FKP.
Menurut Jefridin, uji publik tersebut guna memvalidasi data yang telah diperoleh ke tiap kelurahan untuk menyatakan data tersebut adalah valid. Ia menyampaikan regsosek sendiri bertujuan agar kondisi kemiskinan yang ada di Kota Batam bersumber dari data yang sama.
Dimana menurut Jefridin, Wali Kota Batam , Muhammad Rudi sangat konsen dalam pengentasan kemiskinan, sehingga data tersebut sebagai acuan menetukan dasar pengentasan kemiskinan di Kota Batam.
“Kalau data kemiskinan bersumber dari data yang sama satu data, maka program dan kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik,” katanya.
“Dengan kita melibatkan masyarakat, melalui RT dan tokoh masyarakat untuk menentukan apakah warga miskin yang dihasilkan dari Regsosek sudah sesuai dan tepat sasaran,” ujarnya.









































