read news – Pemko Batam Segera Susun RPJMD demi Pembangunan Berkesinambungan

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid,  dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil RKPD 2022 dan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Perencanaan Pembangunan (RPJPD 2005-2025, RPJMD 2021-2026 dan RKPD 2023), Selasa (21/2/2023) mengatakan  akan melakukan penyusunan RPJPD Kota Batam untuk periode 2025-2045. ( Foto : abyaqsa ramadan - batamtv.com)
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid,  dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil RKPD 2022 dan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Perencanaan Pembangunan (RPJPD 2005-2025, RPJMD 2021-2026 dan RKPD 2023), Selasa (21/2/2023) mengatakan  akan melakukan penyusunan RPJPD Kota Batam untuk periode 2025-2045. ( Foto : abyaqsa ramadan - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Sebagai upaya untuk melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan, Pemko Batam terus menyusun dan membuat inovasi inovasi terbaru dalam rangka memeratakan pembangunan.

Untuk itu melalui perangkat perangkat OPD terkait, Pemko Batam tengah menyusun dan mempersiapkan serta menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045 yang akan segera dilakukan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid,  dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil RKPD 2022 dan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Perencanaan Pembangunan (RPJPD 2005-2025, RPJMD 2021-2026 dan RKPD 2023) mengatakan  akan melakukan penyusunan RPJPD Kota Batam untuk periode 2025-2045.

“Sehingga  perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RPPD 2005-2025 sesuai dengan Perda Kota Batam nomor 2 tahun 2013 yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini,” ujar Jefridin, Selasa (21/2/2023).

“Evaluasi dilakukan untuk dapat mengetahui dan menganalisis permasalahan yang terjadi, sehingga akan dapat dilakukan upaya perbaikan agar tujuan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dapat tercapai dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Jefridin, evaluasi yang dilakukan dalam rangka menilai pencapaian perencanaan pembangunan daerah serta menjamin kesinambungan rencana program atau kegiatan setiap tahunnya.

“Maka, dalam merumuskan dan menetapkan rencana pembangunan tahunan daerah wajib dilakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RPJMS serta evaluasi kinerja pelaksanaan RKPD dan Renja,” katanya.

“Melalui rapat tadi, kami ingin mendapatkan masukan untuk menyempurnakan hasil evaluasi perencanaan RKPD Kota Batam tahun 2022. Semoga, pelaksanaan evaluasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Jefridin.

Editor : Oktarian

Reporter : Abyaqsa Ramadan