read news – Pemko Batam Apresiasi Swasta Bangun Rumah Warga

0
Setdako Batam, Jefridin (kiri) saat bercengkarana, dengan pengurus Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia Rabu (26/10/2022). (Foto: muhammad amin - batamtv.com)
Setdako Batam, Jefridin (kiri) saat bercengkarana, dengan pengurus Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia Rabu (26/10/2022). (Foto: muhammad amin - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Bantuan pembangunan rumah bagi warga Batam, saat ini banyak dilakukan oleh perusahaan atau coorporate yang tersebar di Batam. Dengan bantuan rumah warga ini, masyarakat kurang mampu jadi merasa terbantu atas dibangunnya rumah warga .

Pembangunan rumah warga kali ini dilaksanakan oleh Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia (Habitat For Humanity Indonesia). Hasilnya sangat diapresiasi oleh Pemko Batam.

Sekretaris Daerah  Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakankan  . “Selain sangat bermanfaat bagi masyarakat, pembangunan rumah ini sangat membantu bagi warga yang tengah kesusahan”, kata Jefridin lagi, Rabu (26/10/2022).

Dengan adanya  program-program seperti ini dapat terus dilanjutan ke depannya. Sehingga dapat membantu masyarakat yang memang membutuhkan.

Jefridin menjelsakan saat ini di Sagulung pembangunan rumah baru ada 3 unit dan Tanjung Riau instalasi air 120 unit sambungan rumah.

Pembangunan rumah merupakan kontribusi terhadap Corporate Social Responsibility (CSR)/ Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) di Kota Batam.

Dengan anya kegiatan ini, Jefridin berharap perusahaan mitra lainnya di Kota Batam dapat berkontribusi dalam program CSR/TSP dalam membangun Kota Batam .

Sampai saat ini,  Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia hadir di Kota Batam pada tahun 2004, sampai saat ini  ini, Habitat Indonesia telah membantu sebanyak 1.550 rumah baru, merenovasi 100 rumah, bantuan air bersih untuk 244 sambungan rumah di Kota Batam.

Merupakan sebuah lembaga nirlaba yang bertujuan untuk membantu pembangunan atau perbaikan rumah tinggal sehingga menjadi hunian yang layak, sederhana dan sehat.

editor : abyaqsa ra

reporter : muhammad amin